Ada Kabar PPPK Bakal Dihapus di Tengah Wacana Efisiensi Anggaran, Ini Jaminan Bupati Batang
rika irawati March 31, 2026 06:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Wacana efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dikabarkan bakal berdampak pada keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Namun, hal ini dibantah Bupati Batang M Faiz Kurniawan.

Faiz memastikan, tidak ada penghapusan PPPK.

"Nggak ada, nggak ada. PPPK tetap," kata Faiz kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Faiz menegaskan, efisiensi anggaran tidak akan menyasar hak-hak pegawai, melainkan difokuskan pada optimalisasi penggunaan anggaran agar tetap mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Faiz mengakui, komposisi belanja sumber daya manusia (SDM) di Pemkab Batang kurang ideal.

Baca juga: ASN Pemkab Batang Didorong Jalan Kaki atau Naik Sepeda ke Kantor, Bupati Faiz Siapkan Hadiah

Menurutnya, belanja SDM idealnya tidak lebih dari 30 persen dari total anggaran.

Faktanya, belanja SDM Pemkab Batang sekitar 38 persen.

Meski begitu, Faiz mengatakan, kondisi ini lebih baik dibanding daerah lain dimana belanja SDM bahkan melampaui angka 40 persen.

"Ini yang sedang kita rumuskan. Kita upayakan dengan skema-skema lain agar tetap seimbang," ujarnya. 

Rumuskan Efisiensi Anggaran

Mengantisipasi pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, Faiz mengatakan, Pemkab Batang telah merumuskan upaya terkait efisiensi anggaran dengan memegang dua prinsip utama.

"Kami sedang merumuskan tetapi kita punya dua prinsip. Satu, layanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang sedikit pun. Kedua, layanan dilakukan dengan efisiensi," katanya.

Baca juga: Batang Tunggu Bantuan Kendaraan Operasional Koperasi Merah Putih, Pembangunan Fisik Terus Digenjot

Ia menambahkan, mekanisme serta sistem penerapan efisiensi tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. 

Setelah itu, Pemkab Batang akan merumuskan kebijakan yang paling tepat sesuai kondisi daerah.

Termasuk, soal penerapan WFH dan WFA di lingkungan Pemkab Batang.

"WFA dan WFH masih kita rumuskan tapi prinsipnya, tidak boleh mengganggu layanan," ujarnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.