SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Badan Pertanahan Nasional (BPB) Kabupaten Empat Lawang menyiapkan 600 sertifikat tanah gratis untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
600 bidang tanah yang bakal kebagian sertifikat dari program PTSL tersebut tersebar di 8 desa yang ada di 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Empat Lawang.
Ke delapan desa tersebut, yakni:
- Desa Tanjung Kurung,
- Desa Sukarami,
- Desa Umo Jati,
- Desa Babatan,
- Desa Batu Panceh,
- Desa Muara Karang, serta
- Desa Air Mayan.
Baca juga: BPN OKI Targetkan 1.500 Sertifikat Tanah Masyarakat dan 100 Aset Pemda di 2025
Kepala Kantor Badan Pertanahan Empat Lawang, Sugianto Tampubolon, mengajak warga yang ada di delapan desa tersebut untuk memanfaatkan program PTSL tahun 2026 tersebut.
“Segera cek lokasi tanah apabila sesuai dengan Penlok PTSL tahun ini segera daftarkan tanah dan dapatkan sertifikatnya, lengkapi berkas sebagai persyaratan pendaftaran lalu datangi kantor pertanahan Empat Lawang,” katanya.
Adapun persyaratan PTSL tahun 2026, yaitu:
- fotokopi E-KTP,
- fotokopi Kartu Keluarga,
- asli alas hak atau bukti penguasaan kepemilikan tanah (pribadi/waris/hibah/penyerahan hak),
- fotokopi SPPT-PBB,
- materai 10 ribu,
- memasang patok tanda batas tanah, serta
- mengisi dan menandatangani formulir blanko di BPN.