Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Eko Suwanto Minta Pemerintah Tegas Sikapi Serangan Israel
Muhammad Fatoni March 31, 2026 09:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon, termasuk warga asal DIY.

Sri Sultan berharap korban menjadi yang terakhir bagi tentara Indonesia yang gugur dalam upaya perdamaian di peperangan panjang Timur Tengah itu.

"Saya ikut prihatin, tapi yang namanya penugasan itu memang sejak awal sudah ada risiko pengorbanan. Harapan saya ini yang terakhir, jangan ada korban lagi," ungkap Sultan, Selasa (31/3/2026).

Pernyataan tersebut merespons kabar gugurnya tiga prajurit TNI dalam serangan di Lebanon Selatan.

Sementara Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengonfirmasi salah satu korban berasal dari Kulon Progo, yakni Praka Farizal Ramadan.

Dua prajurit lainnya yang gugur adalah Sersan Satu Ikhwan dan Kapten Zulmi.

"Atas nama pribadi dan DPRD DIY, kami menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan perdamaian. Mereka adalah pahlawan kemanusiaan dan pahlawan bangsa," ungkap Eko Suwanto.

Selain tiga korban meninggal, tiga prajurit lainnya dilaporkan mengalami luka-luka, yakni Praka Riko Pramodya, Praka Braibayu Prakoso, dan Praka Arief Kurniawan.

Politisi PDI Perjuagan Eko Suwanto berharap seluruh korban luka dapat segera pulih dan kembali ke Indonesia.

Baca juga: Sri Sultan HB X Soal Gugurnya Prajurit TNI Asal Kulon Progo di Lebanon: Jangan Ada Korban Lagi

Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional

Eko Suwanto menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional serta resolusi Dewan Keamanan PBB, termasuk Resolusi 1701 yang mengatur stabilitas di Lebanon.

Ia juga mendorong agar dilakukan investigasi independen oleh United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

"Kami meminta investigasi independen dilakukan dan pihak yang bertanggung jawab dihadapkan ke pengadilan internasional," tegas Alumni Lemhanas, Eko Suwanto.

Lebih lanjut, DPRD DIY juga meminta pemerintah pusat, khususnya Presiden RI dan Kementerian Luar Negeri, untuk meningkatkan perlindungan terhadap sekitar 1.200 prajurit Indonesia yang masih bertugas di Lebanon.

Salah satu opsi yang disampaikan adalah evaluasi penugasan, termasuk kemungkinan penarikan pasukan demi keselamatan personel.

Di tingkat daerah, DPRD DIY menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban, baik secara moral maupun fasilitasi kebutuhan keluarga.

"Peristiwa ini menjadi refleksi penting bagi Indonesia dalam menjalankan peran menjaga perdamaian dunia, sebagaimana amanat konstitusi, sekaligus menegaskan perlunya perlindungan maksimal bagi para prajurit yang bertugas di wilayah konflik," pungkas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto. (*)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.