TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri), berhasil mengakhiri pelarian panjang Steven Lyons (45), gembong besar sindikat kriminal Eropa yang telah menjadi buronan selama dua tahun terakhir.
Pemimpin organisasi kriminal transnasional, asal Skotlandia ini diringkus tim gabungan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat mencoba menyusup ke wilayah Indonesia.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa Lyons bukan sekadar pelaku kriminal biasa, melainkan sosok yang sangat dicari karena keterlibatannya dalam aksi kekerasan mematikan di Spanyol.
Menurutnya, tersangka telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak dua tahun lalu, pasca terjadinya peristiwa berdarah di dua kota besar. Lyons disebut-sebut sebagai otak di balik kasus pembunuhan yang terjadi di Malaga dan Madrid pada tahun 2024 silam.
Baca juga: Interpol Buru Dua Rekan Steven Lyons di Bali, Mereka Diduga Kuat Bawa Barang Bukti
Baca juga: SESUAI TEBAKAN! Potongan Mayat di Pantai Ketewel Benar WNA Ukraina yang Diculik, Ini Kata Polda Bali
"Dia sudah sejak dua tahun, habis pembunuhan yang 2024, pembunuhan di Malaga dan di Madrid," ujar Brigjen Pol Untung di Mapolda Bali, pada Selasa 31 Maret 2026.
Meskipun Red Notice Interpol No. A-4908/3-2026 secara resmi baru diterbitkan pada 26 Maret 2026, rekam jejak kejahatan Lyons sebagai pimpinan geng transnasional telah lama berada dalam radar otoritas keamanan internasional.
Organisasi yang dipimpinnya diketahui memiliki infrastruktur operasi yang kuat di Skotlandia, dan Spanyol untuk memfasilitasi penyelundupan narkotika skala besar ke wilayah Inggris Raya, serta terlibat dalam konflik kekerasan berkepanjangan dengan kelompok rival, geng Daniels.
Brigjen Pol Untung menjelaskan, bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari pertukaran intelijen global yang sangat presisi.
Operasi ini bermula saat NCB Interpol Indonesia menerima notifikasi penting, dari NCB Abu Dhabi mengenai pergerakan Lyons yang sedang dalam perjalanan menuju Indonesia.
Menanggapi informasi tersebut, Divhubinter Polri segera menginstruksikan jajaran Polda Bali dan otoritas Imigrasi untuk menyiagakan pengamanan ketat di titik kedatangan internasional.
Target terpantau mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada hari Sabtu, 28 Maret 2026, tepat pukul 11.58 WITA.
Begitu terdeteksi, tim gabungan yang terdiri dari Polda Bali, Polres Bandara Ngurah Rai, dan Imigrasi langsung melakukan prosedur identifikasi dan penahanan.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menegaskan bahwa seluruh proses eksekusi di lapangan berlangsung sangat cepat, terukur, dan kondusif tanpa adanya perlawanan sedikit pun dari pihak tersangka.
Penindakan di Indonesia ini merupakan bagian integral dari "Operasi ARMORUM", sebuah investigasi gabungan yang diinisiasi oleh Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia.
Sebelum Lyons tertangkap di Bali, operasi ini telah menghasilkan puluhan penangkapan di Eropa, termasuk 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.
Atas keberhasilan Polri meringkus sang pimpinan tertinggi, pihak berwenang Spanyol telah mengirimkan surat apresiasi resmi atas peran kunci Indonesia dalam membongkar jaringan kriminal ini.
"Sesaat setelah menerima arahan dari Divhubinter, kami langsung mensinergikan kekuatan antara Polda Bali, Polres Bandara Ngurah Rai, dan Imigrasi Ngurah Rai," kata dia.
"Proses eksekusi berlangsung sangat cepat, lancar, kondusif, dan tanpa perlawanan. Bali tetap aman dan tidak akan pernah menjadi tempat pelarian bagi penjahat transnasional," tegas Kapolda.
Pasca penangkapan, otoritas Indonesia memutuskan untuk segera melakukan deportasi terhadap Steven Lyons ke negara peminta guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dua perwira dari Garda Sipil Spanyol berada di Bali, untuk berkoordinasi langsung dalam memastikan proses pemulangan berjalan aman dan lancar.
Kasubid Penmas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, menegaskan bahwa penangkapan buronan paling dicari di Eropa ini menjadi bukti nyata bahwa Bali tidak akan pernah menjadi titik buta atau tempat persembunyian bagi pelaku kejahatan transnasional.
"Bali tidak akan pernah menjadi tempat persemunyian aman bagi para kriminal maupun buronan internasional," tandasnya. (*)