Tiga Prajurit TNI Gugur, Guru Besar UGM Sebut Indonesia Tak Bisa Langsung Tarik Pasukan dari Lebanon
Muhammad Fatoni March 31, 2026 08:14 PM

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak tiga prajurit TNI gugur dalam tugas perdamaian di Lebanon karena serangan Israel. 

Menurut Guru Besar Hukum HAM Internasional UGM, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M.,M.A., pemerintah tidak bisa serta merta menarik pasukan di Lebanon.

Sebab penarikan pasukan akan mendeskriditkan misi, mandat, dan kontribusi Indonesia.

Keikutsertaan Indonesia dalam misi tersebut telah berlangsung sejak tahun 1950an sampai sekarang.

Itu membuktikan bahwa Indonesia merupakan negara cinta damai.

"Tidak (Indonesia menarik pasukan peacekeeper di Lebanon), kalau ditarik akan mendiskreditkan misi, mandat dan kontribusi indonesia," katanya, Selasa (31/3/2026).

Tugas Internasional

Ia menerangkan pasukan penjaga perdamaian dunia  adalah tugas internasional mewakili Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Saat ini, Indonesia sebagai troop contributing country (negara penyumbang pasukan) yang melaksanakan Status of Mission Agreement (SoMA), Status of Force (SoFA) antara Sekjen PBB dan United Nations Department of Peacekeeping Operations (UNDPKO).

Dalam pelaksanaannya, pasukan perdamaian melaksanakan tugas melalui Rules of Engagement (RoE) di Lebanon.

Dengan demikian, meninggalnya tiga prajurit Indonesia menjadi tanggung jawab PBB.

"Kasus meninggalnya pasukan menjadi tanggung jawab PBB dan sebagai organisasi internasional kejadian ini dapat memunculkan instrumen pertanggungjawaban negara terhadap organisasi internasional yaitu PBB," terangnya.

Baca juga: Sri Sultan HB X Soal Gugurnya Prajurit TNI Asal Kulon Progo di Lebanon: Jangan Ada Korban Lagi

Risiko tugas menjadi pasukan perdamaian PBB juga telah diatur, termasuk kompensasi.

Di samping itu, TNI juga telah mengembangkan skema pemulihan risiko atas keterlibatan dalam operasi perdamaian PBB.

"Suatu kebanggaan dan kehormatan bisa menjadi bagian dari operasi perdamaian PBB. Dan almarhum telah berkontribusi nyata dalam menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang cinta damai, sampai mengorbankan nyawanya," lanjutnya.

Gugurnya prajurit Indonesia  menjadi pelajaran penting dalam membangun kesiapan dan profesionalisme anggota TNI sebelum memberangkatkan peacekeeper.  

Di sisi lain juga perlu ada penguatan instrumen SoFA dan RoE yang jelas dalam setiap operasi perdamaian.

"Misi di Lebanon adalah menjaga perdamaian, kalau ditarik, mandat akan terganggu. Saatnya sekarang merevisi RoE dalam pelaksanaan misi di Lebanon," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.