TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengunggah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat publik.
Adapun Selasa (31/3/2026) merupakan batas akhir dari pelaporan harta kekayaan para pejabat.
Imbauan ini berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur bahwa penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya dan bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, salah satu pejabat publik yang sudah melaporkan harta kekayaannya yakni Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Dia tercatat melaporkan harta miliknya untuk periodik 2025 pada 23 Maret 2026.
Menurut laporan tersebut, total harta kekayaan yang dimiliki mantan Wali Kota Solo itu sebesar Rp27.915.654.176 (Rp27,9 miliar).
Jumlah ini meningkat sekitar Rp400 juta dibanding periodik 2024 di mana Gibran tercatat memiliki harta sebesar Rp27.519.975.620 (Rp27,5 miliar).
Secara kepemilikan aset, Gibran masih sama dimana ia tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan di Surakarta, Jawa Tengah, senilai Rp17.440.000.000 (Rp17,4) miliar.
Selain itu, dia juga memiliki tiga sepeda motor dan empat mobil senilai Rp286,5 juta.
Baca juga: Profil Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Terkaya ke-2 yang Protes ke Purbaya soal Proyek Kapal
Putra sulung dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta, surat berharga Rp5,55 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp4,35 miliar.
Adapun kenaikan harta Gibran karena naiknya kas dan setara kas di mana untuk periodik 2024, dirinya tercatat memiliki Rp3,93 miliar.
Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan milik Gibran untuk periodik 2025:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 17.440.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2.000 m2/2.000 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2.000 m2/2.000 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
5. Tanah Seluas 113 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
6. Tanah Seluas 896 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 1.792.000.000
7. Tanah Seluas 1.124 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 2.248.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 286.500.000
1. MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp6.500.000
2. MOTOR, HONDA CB-125 Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp.5.000.000
3. MOTOR, ROYAL ENFIELD ROYAL ENFIELD Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
4. MOBIL, TOYOTA AVANSA Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
5. MOBIL, TOYOTA AVANSA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
6. MOBIL, ISUZU PANTHER Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000
7. MOBIL, DAIHATSU GRAND MAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 280.000.000
SURAT BERHARGA Rp. 5.552.000.000
KAS DAN SETARA KAS Rp. 4.357.154.176
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 27.915.654.176
Baca juga: Penampilan Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Viral, Open House Tenteng Tas Mewah Mungil Rp 300 Juta
Gibran tercatat pertama kali menjadi pejabat publik ketika menjabat sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2021 lalu.
Pada awal menjabat, dirinya tercatat memiliki harta senilai Rp25,29 miliar.
Lalu, pada tahun 2022, hartanya naik sekitar Rp800 juta menjadi Rp26 miliar.
Setelah itu, di tahun terakhirnya menjadi Wali Kota Solo, Gibran memiliki harta sebesar Rp25,5 miliar atau turun sekitar Rp500 juta.
Harta Gibran tidak mengalami kenaikan sama sekali ketika melaporkan kekayaannya untuk kepentingan pencalonan dalam Pilpres 2024 pada 24 Oktober 2023.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)