WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat adanya ratusan pendatang baru yang masuk ke ibu kota setelah periode mudik Lebaran 2026.
Data tersebut dihimpun oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam kurun waktu beberapa hari terakhir.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menyebutkan bahwa jumlah pendatang yang terdata mencapai 967 orang sejak Rabu (25/3/2026) hingga Selasa (31/3/2026).
“Pendatang baru pasca-Lebaran mulai tertanggal 25 sampai hari ini berjumlah 967,” ujar Denny, Selasa (31/3/2026).
Berdasarkan pemetaan asal daerah, sebagian besar pendatang berasal dari wilayah Pulau Jawa. Jawa Barat menempati posisi teratas dengan kontribusi 35,28 persen dari total pendatang.
Selain itu, Banten menyusul dengan 16,92 persen, diikuti Jawa Tengah sebesar 16,33 persen, serta Sumatera Utara dengan 10,85 persen.
Data ini menunjukkan bahwa mobilitas ke Jakarta masih didominasi oleh wilayah-wilayah penyangga dan provinsi besar lainnya.
Baca juga: Transaksi Imlek-Lebaran 2026 Tembus Rp67,5 Triliun, Pramono: Rekor Luar Biasa
Jika dirinci berdasarkan kota, Bekasi menjadi daerah penyumbang terbanyak dengan 6,39 persen, disusul Depok 5,5 persen, Bogor 5,03 persen, dan Kota Tangerang Selatan sebesar 4,29 persen.
Denny mengungkapkan bahwa jumlah pendatang tahun ini menunjukkan kecenderungan menurun jika dibandingkan dengan tren tiga tahun terakhir.
“Kalau lihat tren tiga tahun terakhir sepertinya terjadi penurunan,” kata Denny.
Meski demikian, ia menekankan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara karena proses pendataan masih terus berlangsung hingga batas waktu yang ditentukan.
Untuk mengoptimalkan pendataan, Disdukcapil akan melakukan pendekatan jemput bola dengan melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan dan RW.
Program ini akan dilaksanakan pada 1 hingga 20 April 2026 melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan administrasi kependudukan.
“Untuk tahun ini masih menunggu data layanan Adminduk mulai dari 25 Maret sampai dengan 25 April 2026 nanti,” kata Denny.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan operasi yustisi, melainkan upaya pembinaan agar para pendatang lebih tertib dalam administrasi kependudukan.
“Ini bukan operasi yustisi, tapi pembinaan agar pendatang tertib administrasi dan tercatat secara resmi,” jelas dia.
Pemprov DKI Jakarta pun mengingatkan para pendatang baru untuk segera melapor. Langkah ini dinilai penting agar data kependudukan tetap akurat sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik di ibu kota. (m27)