TRIBUN-MEDAN.com - Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak berpeluang dimaafkan oleh pelapor Lechumanan.
Lechumanan melaporkan Roy Suryo dan Dokter Tifa dengan kasus pencemaran nama baik atas ijazah Jokowi.
Lechumanan pun meminta agar polisi segera menahan Roy dan Tifa setelah berkas perkara kasus ini dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Enggak ada (RJ untuk Roy dan Tifa). Saya bawa surat, saya mau menyerahkan untuk RT (Roy dan Tifa), saya minta ditahan nanti setelah P21 ya, saya minta ditahan," kata Lechumanan, Selasa (31/3/2026).
Lechumanan menilai Roy dan dokter Tifa sudah tidak memiliki moral lantaran terus menerus menuding ijazah Jokowi palsu.
"Kan bingung saya, jadi semua nanti yang ada melekat pada Pak Jokowi dan keluarganya dibilang palsu. Nah ini berbahaya nih buat negara kita. Jadi, saya minta kepada kepolisian, segera tahan RT," ujar dia.
Baca juga: SERTU Nur Ichwan yang Gugur di Lebanon Tinggalkan Bayi Berusia 7 Bulan, Istri Sudah Punya Firasat
Baca juga: PSMS U-19 Hadapi Jadwal Padat di EPA 2026, Kas Hartadi Tekankan Recovery dan Disiplin
Sebelumnya, Roy Suryo mengaku tidak akan mundur sedikit pun dan bakal terus menghadapi proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun. Kenapa 0,1 persen? Ya itu sisanya dari 99,9 persen. Ya, jadi kita tidak mundur," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).
Roy pun menyindir Rismon Sianipar dengan mendoakannya agar mendapatkan hidayah setelah keputusan mengajukan restorative justice.
"Saya mendoakan, semoga sahabat kita, Rismon Hasiholan Sianipar ya, itu diberikan hidayah oleh Allah Subhanahu Wata'ala, diberikan pencerahan," ujar Roy.
Ia pun memastikan sikapnya dan dokter Tifa terkait ijazah Jokowi tidak akan berubah meskipun Rismon nantinya berdamai dengan Presiden ke-7 RI itu.
"Apakah ada perubahan sikap terhadap statement yang sudah disampaikan oleh sahabat saya, atau sahabat kita semua, Bang Rismon Hasiholan Sianipar? Jawaban kami berdua, tidak," ungkap Roy.
Baca juga: Wali Kota Medan Rico Waas Buka Musrenbang, Paparkan 4 Fokus Utama dalam Pembangunan
Baca juga: Tangis Amsal Sitepu setelah Dapat Penangguhan Penahanan dan Bebas dari Rutan Tanjung Gusta Medan
(*/tribun-medan.com)