TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Konflik antara Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menjadi sorotan publik.
Konflik keduanya bermula dari pernyataan Hasbi yang menyinggung status Amir Hamzah sebagai mantan narapidana.
Pernyataan itu dilontarkan Hasbi saat acara halal bihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Senin (30/3/2026).
Atas pernyataan itu, Amir murka dan merasa terhina. Keduanya pun sempat terlibat cekcok, bahkan nyaris baku hantam di lokasi.
Beruntung, ASN yang mengikuti kegiatan tersebut melerai keduanya. Setelah itu, Amir bersama istri dan anaknya meninggalkan lokasi.
Baca juga: Respon DPP PDIP Soal Perseteruan Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Hasbi Berpotensi Dipanggil
Akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Dr Ail Muldi, menilai perseteruan tersebut sebagai preseden buruk yang dapat mengganggu fokus pembangunan daerah.
Ail Muldi yang juga Koordinator Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Untirta itu menilai konflik yang muncul ke permukaan saat ini kemungkinan hanya sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya terjadi.
“Kalau dilihat, ini seperti fenomena gunung es. Yang tampak di permukaan terlihat kecil dan personal, tetapi sebenarnya persoalannya bisa jauh lebih besar,” ujarnya.
Menurutnya, konflik tersebut berkaitan dengan kewenangan antara kepala daerah dan wakilnya yang belum sepenuhnya tuntas secara politik, meskipun secara aturan telah diatur dalam perundang-undangan.
Alumnus Doktoral Institut Pertanian Bogor itu menilai, kondisi ini tidak elok terjadi, terutama karena masa kepemimpinan keduanya baru berjalan sekitar satu tahun. Alih-alih fokus pada pembangunan, justru konflik personal yang mencuat ke publik.
“Seharusnya mereka fokus pada tantangan pembangunan pasca Lebaran, bukan justru memperlihatkan konflik pembagian kekuasaan,” katanya.
Ail juga menyoroti pemicu konflik yang diduga bermula dari langkah Wakil Bupati yang memanggil sejumlah kepala dinas, yang kemudian memicu reaksi dari Bupati hingga muncul pernyataan yang dinilai tidak tepat.
Menurut dia, ketidakharmonisan tersebut berpotensi berdampak pada kinerja Pemerintah Kabupaten Lebak. Terlebih, Lebak masih menghadapi berbagai persoalan pembangunan, mulai dari rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), laju pertumbuhan ekonomi, hingga angka pengangguran dan kemiskinan.
“Lebak ini masih tergolong daerah dengan indikator makro yang relatif rendah di Banten. Artinya, tantangan pembangunan sangat besar, sehingga dibutuhkan sinergi, bukan konflik,” ujarnya.
Pria kelahiran 6 Mei 1983 menambahkan, dalam setahun terakhir, dinamika konflik dinilai lebih sering muncul dibandingkan periode kepemimpinan sebelumnya. Selain itu, proses transisi kepemimpinan dari Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi ke pasangan saat ini juga dinilai tidak berjalan mulus.
Perlu Perbaikan Komunikasi
Ail menekankan pentingnya perbaikan komunikasi politik antara Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Menurutnya, perlu ada kesepakatan yang jelas terkait pembagian tugas dan kewenangan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Secara aturan memang sudah jelas, tetapi secara politik belum selesai. Ini yang perlu disepakati bersama agar tidak terus menimbulkan gesekan,” katanya.
Ia juga menilai, meskipun kewenangan dominan berada di tangan bupati, namun secara etika tetap diperlukan komunikasi dan koordinasi dengan wakil bupati, terutama dalam hal strategis seperti rotasi dan mutasi pejabat.
Lebih lanjut, Ail menyarankan agar kedua pimpinan daerah tersebut kembali fokus pada visi dan misi yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kerja nyata. Bukan konflik. Bagaimana kekuasaan itu digunakan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat,” ucapnya.