Beda Aturan, Pemerintah Pusat Tetapkan WFH ASN Hari Jumat, Pemprov Jatim Pilih Rabu untuk Hemat BBM
Pipit Maulidya March 31, 2026 11:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diberlakukan.

Namun, terdapat perbedaan signifikan antara instruksi pemerintah pusat dengan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terutama terkait pemilihan hari dan alasan di baliknya.

Pemerintah Pusat: WFH Jumat

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah pusat resmi menetapkan WFH setiap hari Jumat.

Kebijakan ini merupakan respons efisiensi BBM akibat situasi di Timur Tengah sekaligus langkah digitalisasi birokrasi.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

“Pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital," kata Airlangga Hartanto.

Dia merinci bahwa aturan ini didukung oleh payung hukum dari kementerian terkait untuk memastikan implementasi yang seragam di instansi pusat.

“Penerapan work from home bagi ASN, apalagi sipil negara, di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat, yang diatur melalui surat edaran dari MenPAN-RB dan SE Mendagri," jelas Airlangga.

Pemprov Jatim: Pilih Rabu

Berbeda dengan pusat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru menetapkan WFH pada hari Rabu.

Alasan utamanya adalah untuk menghindari penyalahgunaan waktu WFH yang berdekatan dengan akhir pekan (long weekend).

“Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat ada kecenderungan pulang kampung, rekreasi dan kegiatan lain yang menghabiskan BBM lebih banyak karena berdekatan dengan long weekend," kata Khofifah pada SURYA.co.id, Rabu (25/3/2026).

Khofifah juga memastikan bahwa skema ini tetap terpantau oleh keluarga agar produktivitas tetap terjaga.

“WFH di rumah seluruh anggota keluarga bisa melakukan monitoring bahwa suami/istri hingga anggota keluarga lain bisa turut mensuport sedang bekerja,” terangnya. Ia menambahkan, “Mulai minggu depan WFH kita dilaksanakan pada hari Rabu. Jadi Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat kita bekerja secara optimal,” tegasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Pilih WFA Ketimbang WFH, Pelayanan Didekatkan ke Warga

Pengawasan Ketat via Jatim Presensi

Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni, menegaskan bahwa fleksibilitas ini dibarengi dengan pengawasan digital yang ketat melalui aplikasi.

ASN wajib melakukan presensi sebanyak tiga kali dalam sehari.

“Jadi absen nya kita wajibkan sebanyak tiga kali, saat pagi, siang dan juga sore saat jam terakhir kerja. Lengkap dengan foto dan juga live location selama WFH di hari Rabu bulan pekan depan,” tegas Indah.

Target penghematan dari kebijakan ini pun tidak main-main.

“Dengan WFH ini estimasi akan mampu menghemat konsumsi BBM sebesar 108.000 liter per bulan,” ungkapnya.

Indah memastikan pelayanan publik tetap berjalan 100 persen.

“Kinerja tidak berhenti. Ini hanya fleksibilitas. ASN tetap bekerja, hanya lokasinya yang berbeda."

Dukungan Legislatif

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ubaidillah, memberikan dukungannya terhadap langkah ini sebagai upaya konkret mendukung penghematan energi yang digalakkan Presiden Prabowo Subianto.

"Kebijakan ini saya rasa perlu dilakukan," kata Ubaid.

Namun, ia menyarankan adanya pemilahan posisi jabatan.

"Artinya, Pemprov memang harus mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait dengan hemat energi yang hari ini digalakkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," jelasnya.

Catatan: Sektor pelayanan vital seperti Rumah Sakit, Dishub, Satpol PP, BPBD, dan sekolah (SMA/SMK/SLB) tetap diwajibkan bekerja di kantor (WFO) guna memastikan pelayanan masyarakat tetap optimal. (Fatimatuz Zahro/Pipit Maulidiya)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.