Jeritan PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan di Bengkulu Selatan, Gaji Hanya Rp400 Ribu
Hendrik Budiman March 31, 2026 11:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Tenaga Kesehatan (Nakes) PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan pada Selasa (31/3/2026).

Kedatangan mereka ke DPRD untuk mengadukan terkait penerimaan gaji yang dinilai tidak sesuai, yakni hanya sebesar Rp 400 ribu.

Menurut mereka, angka tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Ketua PPPK Paruh Waktu Nakes Kabupaten Bengkulu Selatan Sunar mengungkapkan, sejak awal para nakes telah diberikan gambaran mengenai besaran gaji yang akan diterima.

Dalam masa orientasi, disebutkan bahwa setiap tenaga kesehatan PPPK paruh waktu akan memperoleh penghasilan sebesar Rp 1 juta per bulan.

“Kami hanya meminta kejelasan dan kesetaraan hak atas apa yang sebelumnya sudah dijanjikan, yaitu Rp 1 juta per bulan. Namun ketika diangkat, kami hanya menerima gaji sebesar Rp 400 ribu per bulan,” ujar Sunar saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (31/3/2026).

Bukan Soal Angka Namun Tanggung Jawab

Kedatangan mereka bukan hanya mempermasalahkan nominal gaji.

Menurutnya, profesi tenaga kesehatan dituntut untuk bekerja secara profesional dan melayani masyarakat tanpa mengenal waktu.

Sehingga, besaran gaji tersebut dinilai tidak sebanding dengan tanggung jawab dan beban kerja yang mereka jalankan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Baca juga: Kabar Gembira! Pemkab Bengkulu Selatan Resmi Usulkan Formasi CPNS 2026

Mereka berharap kehadiran di kantor DPRD bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya mencari solusi yang konstruktif.

Para nakes berharap lembaga legislatif daerah dapat menjadi jembatan komunikasi antara mereka dengan pemerintah daerah, sehingga persoalan ini dapat segera menemukan titik terang.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Heryanto menyatakan, pihaknya menerima dengan terbuka keluhan yang disampaikan para tenaga kesehatan.

Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Kami menerima aspirasi ini dan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. DPRD berkomitmen memperjuangkan hak-hak PPPK paruh waktu agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah,” tegas Heryanto.

Persoalan penggajian PPPK paruh waktu tidak hanya terjadi pada tenaga kesehatan, tetapi juga menyangkut tenaga lainnya seperti tenaga pendidikan.

Pihaknya akan terus berupaya mencari solusi demi meningkatkan kesejahteraan para pegawai tersebut.

DPRD pun berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan yang ada, khususnya terkait sistem penggajian PPPK paruh waktu.

Kejelasan regulasi serta konsistensi antara janji dan realisasi menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan para tenaga kerja.

Di sisi lain, para nakes berharap perjuangan mereka tidak berhenti hanya pada penyampaian aspirasi.

Mereka menginginkan adanya keputusan nyata yang dapat memperbaiki kondisi kesejahteraan mereka ke depan.

Bagi mereka, kepastian penghasilan yang layak bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.