Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 menolak wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang dijadwalkan berlaku mulai 1 April 2026.
Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu keresahan sosial serta memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.
Penolakan itu mendirikan posko di depan Kampus 1 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, kawasan Ciceri, Kota Serang, pada Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Konflik Bupati dan Wabup Lebak Dinilai Tak Elok, Akademisi: Fokus Pembangunan Terabaikan
Selain itu, massa juga menggelar aksi teatrikal dengan mengenakan atribut bergambar Presiden Prabowo Subianto dan tulisan “rakyat kecil”.
Koordinator KMS 30, Bento, menyebut kebijakan kenaikan BBM sebagai langkah yang tidak berpihak pada rakyat.
Menurutnya, pemerintah terlalu menyerahkan mekanisme harga kepada pasar global sehingga berdampak langsung pada meningkatnya beban masyarakat.
"Perkiraan kenaikan harga Pertamax hingga Rp17.850 per liter bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata pengkhianatan terhadap mandat konstitusi," kata Bento.
Bento menambahkan, kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi seperti Pertalite, sementara harga BBM non-subsidi meningkat signifikan, berpotensi menimbulkan kesenjangan harga yang lebar.
"Ini bukanlah efisiensi, melainkan penciptaan bom waktu sosial yang siap meledak di setiap sudut SPBU di Banten," ujarnya.
"Secara sadar, pemerintah tengah mendorong migrasi konsumsi massal dari BBM non-subsidi ke subsidi, sebuah pergeseran yang dipastikan akan melumpuhkan distribusi dan memicu kelangkaan stok," tambah Bento.
Komunitas Soedirman 30 menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah, yakni membatalkan kenaikan harga BBM tanpa syarat, menghentikan liberalisasi harga energi dan mengembalikan kewenangan penetapan harga kepada negara, menghapus komponen pajak seperti PPN dan PBBKB dalam harga BBM, serta menjamin ketersediaan BBM subsidi tanpa antrean di seluruh SPBU.
Sementara itu, sejumlah laporan media pada hari ini menyebutkan pemerintah dikabarkan membatalkan rencana kenaikan harga BBM yang semula dijadwalkan berlaku pada 1 April 2026.