BURON Pembunuh WNA Ukraina di Bali Terdeteksi di Malaysia & Bulgaria, Interpol Terbitkan Red Notice!
Anak Agung Seri Kusniarti April 01, 2026 12:03 AM

TRIBUN-BALI.COM – Pelarian internasional sindikat warga negara asing (WNA) di balik kasus mutilasi sadis Ihor Komarov terus dipersempit pihak Interpol setelah Red Notice resmi diterbitkan.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, menyampaikan bahwa enam dari tujuh tersangka kini resmi menjadi buruan utama dunia setelah Red Notice diterbitkan pada Jumat 27 Maret 2026.

Pengejaran fisik terhadap para pembunuh berdarah dingin ini telah dilakukan hingga melintasi batas negara. Tim Interpol mendeteksi pergerakan para pelaku yang sempat singgah di Malaysia sebelum akhirnya berpencar menuju Eropa Timur.

"Sudah terdeteksi posisinya. Dia lari dari sini ada yang ke Kuala Lumpur, makanya kami kejar ke sana, Kuala Lumpur juga," kata Brigjen Pol Untung Widyatmoko dijumpai di Mapolda Bali, Selasa (31/3).

Baca juga: DNA 99,99 Persen Identik Ihor Komarov, Identitas Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Terungkap 

Baca juga: SESUAI TEBAKAN! Potongan Mayat di Pantai Ketewel Benar WNA Ukraina yang Diculik, Ini Kata Polda Bali

Ihor Komarov bersama kekasih.
Ihor Komarov bersama kekasih. (Istimewa)

"Tapi begitu mereka sudah menyeberang ke Bulgaria, karena situasi Timur Tengah sedang konflik, kami juga kesulitan untuk transportasi ke arah sananya," bebernya.

Brigjen Untung menjelaskan bahwa meskipun identitas keenam orang tersebut sudah dikantongi sepenuhnya, proses hukum internasional memerlukan waktu karena kewenangan penerbitan Red Notice berada di markas besar Interpol (Headquarters) di Lyon, Prancis.

Selain fakta pengejaran, Brigjen Untung juga mengisyaratkan adanya keterkaitan kuat antara para pelaku dengan jaringan atau organisasi kejahatan internasional yang kerap memanfaatkan destinasi wisata sebagai basis operasi. 

Saat ini, tantangan terbesar Interpol adalah hambatan logistik akibat eskalasi konflik di wilayah Timur Tengah yang mengganggu jalur transportasi udara menuju Bulgaria, tempat para pelaku terakhir terdeteksi. 

Meski demikian, dengan terbitnya Red Notice, ruang gerak keenam buronan tersebut dipastikan akan semakin sempit di pelabuhan maupun bandara internasional manapun.

Ke-enam buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah VN (Ukraina), RM (Ukraina), DH (Ukraina), SM (Rusia), VA (Kazakhstan), NP (Kazakhstan), dan G WN Nigeria yang telah diamankan oleh pihak Imigrasi terkait penggunaan paspor palsu dalam penyewaan kendaraan.

Polda Bali dan NCB Interpol Indonesia kini terus bersiaga menunggu momentum tepat untuk melakukan penangkapan setelah koordinasi dengan jaringan Interpol setempat di negara-negara pelarian tersebut. (ian)

Sempat Alami Hambatan

Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengakui menghadapi tantangan tak mudah untuk mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi sadis warga negara Ukraina, Ihor Komarov.

Pasalnya, penyidik harus bekerja ekstra keras untuk merangkai peristiwa kejahatan tersebut lantaran minimnya dukungan keamanan di lokasi kejadian serta pengabaian aturan oleh pemilik properti. Penangkapan para pelaku yang terlibat dalam sindikat lintas negara ini terhambat oleh infrastruktur pengawasan yang lumpuh di titik-titik penting.

"Memang ini tidak gampang kemarin, namun kami merangkai dari setiap kejadian-kejadian ini," ungkap Irjen Pol Daniel Adityajaya, Senin (30/3).

Kapolda menyayangkan sikap pemilik vila yang menjadi lokasi persembunyian para tersangka. Berdasarkan temuan penyidik, vila-vila tersebut tidak dilengkapi dengan fasilitas CCTV yang memadai dan pemiliknya tidak melaporkan keberadaan tamu asing mereka kepada pihak berwajib.

"Ternyata vila-vila ini tidak dilengkapi oleh CCTV. Dan vila-vila ini memang cukup jauh dan tidak melaporkan keberadaan orang asing," beber Kapolda. (ian)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.