Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, menyebut seluruh kelengkapan administrasi pengusulan tokoh kharismatik asal Sulawesi Tengah, Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua, sebagai Pahlawan Nasional telah dipenuhi.
“Terakhir diskusi dengan Pemerintah Kota Palu, itu segala kelengkapan sudah dipenuhi,” ujar Rusman kepada TribunPalu.com, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat segera menetapkan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional pada momentum besar tahun ini.
“Kita berharap bahwa tahun ini, pada perayaan 17 Agustus atau 10 November 2026, besar harapan kami Guru Tua bisa ditetapkan oleh Pemerintah RI sebagai Pahlawan Nasional,” katanya.
Usulan penetapan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional bukan hal baru.
Wacana ini telah bergulir sejak beberapa tahun terakhir. Dan terus diperjuangkan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta organisasi keagamaan.
Secara administratif, proses pengusulan semakin intens dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, dengan melengkapi dokumen pendukung seperti riwayat perjuangan, karya, hingga rekam jejak pengabdian Guru Tua di bidang pendidikan dan dakwah.
Baca juga: Moh Syarief Resmi Jabat Kadis PUPR Donggala, Fokus Benahi SDM dan Siapkan Program Prioritas
Guru Tua lahir di Tarim, Hadramaut, Yaman pada 15 Maret 1892.
Ia kemudian datang ke Indonesia dan menetap di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu.
Ia wafat pada 22 Desember 1969 di Palu dan dimakamkan di kawasan Alkhairaat, yang hingga kini menjadi tempat ziarah.
Guru Tua dikenal sebagai ulama besar sekaligus pendiri Alkhairaat pada 1930 di Palu.
Melalui Alkhairaat, ia membangun jaringan pendidikan Islam yang luas di kawasan Indonesia Timur, mencakup Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Ribuan madrasah dan sekolah lahir dari gerakan ini.
Tak hanya di bidang pendidikan, Guru Tua juga berperan dalam dakwah Islam, pembinaan umat, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan di wilayah timur Indonesia pada masa penjajahan hingga awal kemerdekaan.
Baca juga: Resmi Dikukuhkan, Berikut Formasi Pengurus DPW PKB Sulteng Periode 2026-2031
Dukungan Kepala Daerah
Dorongan agar Guru Tua ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional juga datang dari berbagai kepala daerah di kawasan Indonesia Timur.
Terutama Gubernur Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Maluku Utara.
Selain itu, dukungan juga mengalir dari tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi keagamaan yang menilai jasa Guru Tua sangat besar bagi pendidikan dan perkembangan Islam di Indonesia.
Menunggu Keputusan Pusat
Saat ini, proses pengusulan tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI.
Jika disetujui, Guru Tua berpeluang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus atau Hari Pahlawan 10 November 2026.
Harapan besar pun disampaikan masyarakat Sulawesi Tengah agar tokoh yang dikenal luas sebagai pendidik dan ulama kharismatik itu segera mendapat pengakuan resmi dari negara.(*)