Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Bupati Donggala melalui Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkab Donggala, Moh Fahri, menegaskan relokasi pelaku UMKM di kawasan depan Pelabuhan Donggala belum akan dilakukan sebelum tim kerja dibentuk dan bekerja.
Hal itu disampaikan Moh Fahri, usai pertemuan dengan pelaku UMKM di ruang kerja Wakil Bupati Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Senin (30/3/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Donggala Taufik M Burhan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pattakali, Kepala Dinas Pariwisata Muhamad, serta para pelaku UMKM di kawasan pelabuhan.
Fahri menjelaskan, salah satu hasil pertemuan adalah kesepakatan pembentukan tim kerja sebelum relokasi dilakukan.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Sebelum relokasi UMKM di Pelabuhan Donggala, pemda membentuk tim kerja agar tidak ada yang dirugikan, baik pemerintah maupun pelaku UMKM,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim tersebut akan mulai bekerja dalam waktu dekat, terutama menjelang kedatangan dua kapal Pelni yang dijadwalkan bersandar di Pelabuhan Donggala.
Baca juga: Moh Syarief Resmi Jabat Kadis PUPR Donggala, Fokus Benahi SDM dan Siapkan Program Prioritas
“Kita harus mengakomodir semua kepentingan. Untuk sementara, jangan dulu ada pembongkaran lapak UMKM karena masih ada proses yang harus dilalui,” jelas mantan Kadis Ketahanan Pangan Donggala.
Fahri juga menegaskan bahwa informasi terkait relokasi kini disatukan melalui tim yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, PUPR, Pariwisata, dan BPKAD.
“Semua informasi satu pintu melalui tim. Tim ini akan bekerja sebelum dua kapal Pelni bersandar, dan saya dipercayakan sebagai ketuanya,” tambahnya.
Di sisi lain, Asisten II itu mengakui bahwa polemik yang muncul di tengah pelaku UMKM tidak terlepas dari kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah.
“Memang sebelumnya sosialisasi masih kurang. Ini menjadi evaluasi bagi kami. Intinya, tidak boleh ada yang dirugikan dan semua pihak harus merasa nyaman,” tutupnya. (*)