Pemilik Resto di Lembang Laporkan Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Ini Kasusnya
Erik S April 01, 2026 12:17 AM

TRIBUNNEWS.COM, NGAMPRAH- Seorang anggota DPRD Kabupaten Bandung berinisial E dilaporkan ke polisi karena terkait keributan di sebuah resto di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Pemilik Resto, Dadang Arifin, mengkonfirmasi adanya video keributan yang terjadi di Resto Dermaga Sunda, Lembang tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026) sore.

Dari video yang beredar, terlihat seorang ibu berbaju gamis serba hitam berbicara dengan lantang di tengah pengunjung yang sedang menyantap hidangan hingga membuat suasana riuh.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/451/III/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. 

"Karena saya merasa dirugikan, besok paginya saya langsung melaporkan ke Polda Jawa Barat, sudah teregistrasi, terkait dengan kerusuhan, menutup usaha saya, menggunakan pengeras suara tanpa izin, dan mengganggu kenyamanan tamu. Iya salah satunya yang bikin keributan itu ibu inisial E, anggota DPRD Kabupaten Bandung," kata Dadang di Lembang pada Selasa (31/3/2026).

Dadang menjelaskan, keributan tersebut terjadi pada sore hari. Bahkan, terjadi penutupan sepihak yang dilakukan pihak terlapor terhadap resto. Pascakejadian, terjadi penurunan kunjungan hingga omset 40 persen.

Dadang mengkonfirmasi jika para pelaku merupakan mantan istri beserta keluarganya. Dia menyayangkan sikap para pelaku, apalagi salah satu pelaku merupakan pejabat publik.

"Intinya, laporan itu terkait dengan perbuatan yang tidak menyenangkan, karena saya sudah dicacimaki di depan banyak orang, secara materi saya dirugikan, ketiga dia memasuki pekarangan orang itu kan pidana apalagi ini sampai masuk ke tempat usaha dan menutupnya. Memang ini persoalan keluarga, tapi tidak etis dan merugikan," kata Dadang.

Kasus Pencabulan

Kasus lainnya yakni anggota DPRD Depok periode 2024-2029 berinisial RK dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pengancaman dan Perusakan di Kediaman Warga Mampang Jaksel

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 12 Juli 2024 lalu.

Dari keterangan pelapor, pelaku melakukan pencabulan dan sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 15 tahun. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.