TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita uang palsu senilai Rp620 juta dari sebuah hotel di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, polisi menangkap satu orang pelaku berinisial MP pada Senin (30/3/2026).
"Benar, kami telah mengamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai sekitar Rp620 juta di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, satu orang pelaku berinisial MP telah diamankan," kata Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery, Selasa (31/3/2026).
Di lokasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan memproduksi uang palsu.
Beberapa di antaranya yaitu printer, tinta, alat potong kertas, kertas A4, dan perlengkapan lainnya.
Robby menuturkan, hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Selain itu, polisi juga fokus mendalami peran pelaku dan jalur peredaran uang palsu tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut terkait perencana dan jejaring peredarannya," ujar Robby.
Pabrik Uang Palsu di Cirebon
Polisi mengagalkan peredaran uang palsu senilai Rp12 miliar yang diproduksi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pabrik uang palsu tersebut ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2022. Lokasinya berada di rumah warga di Kecamatan Gegesik.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa mengungkapkan, bahwa tersangka tidak langsung mahir, melainkan belajar secara bertahap hingga akhirnya mampu mencetak uang palsu dengan kualitas menyerupai asli.
“Tersangka yang sudah kita mintai keterangan itu mengakui bahwa dia melakukan aksinya semenjak tahun 2022. Dari semenjak itu dia belajar melakukan (pemalsuan) sampai akhirnya beberapa bulan yang lalu sudah bisa mencetak yang seperti kita lihat sekarang ini,” ujar Putu saat diwawancarai di Mapolresta Cirebon, Selasa (17/3/2026).
Meski sudah beroperasi cukup lama, polisi memastikan peredaran uang palsu tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Tersangka sendiri baru diamankan beberapa hari sebelum pengungkapan.
Baca juga: Berawal dari Warung Nasgor, Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar
“Itu masih kita dalami. Sementara kita dalami karena tersangka kurang lebih dua atau tiga hari yang lalu kita amankan. Sekarang masih dalam pendalaman. Jadi, saat ini yang kita amankan yang ada di sini belum beredar dan rencananya akan diedarkan di luar Provinsi Jawa Barat maupun di Jawa Barat,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah di luar Jawa Barat.
“Rencananya akan diedarkan di daerah Jawa Timur, Bali, dan NTB,” jelas dia.
Polisi juga belum memastikan apakah tersangka bekerja seorang diri atau bagian dari jaringan yang lebih besar.
Pasalnya, sejumlah alat produksi yang ditemukan mengindikasikan adanya kemungkinan pelaku lain.
“Ya, itu masih kita dalami. Dari beberapa alat yang kita temukan, memang ada beberapa terduga pelaku lainnya yang masih dalam proses penyelidikan. Kami memohon doanya untuk pelaku lainnya agar bisa segera kita amankan,” katanya.