TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU-nya tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.
Keputusan ini berlaku untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi.
Sebagai contoh, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Pertamax stabil di Rp12.300 per liter.
Angka ini sama seperti harga yang berlaku sejak 1 Maret 2026.
Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM ini disampaikan Pertamina melalui pengumuman resmi di Instagram dan situs resmi perusahaan pada Selasa (31/3/2026).
“PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak terdapat penyesuaian harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah terkait harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi,” tulis Pertamina dalam pengumumannya.
Di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik Iran dengan AS dan Israel, Pertamina memastikan akan menempuh berbagai langkah agar dampaknya tidak dirasakan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap keputusan tetap mempertimbangkan kepentingan rakyat.
“Pertamina sebagai badan usaha terus melakukan upaya terbaik melalui langkah strategis, antara lain koordinasi intensif dengan pemerintah, menjalin negosiasi dengan pemasok energi, serta optimalisasi produksi kilang dan distribusi energi guna menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat,” tulis Pertamina.
Meski demikian, Pertamina mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan dalam jumlah yang wajar. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi yang beredar.
“Masyarakat juga diimbau untuk tidak terpengaruh informasi yang dapat memicu panic buying serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” tutup Pertamina.
Berdasarkan situs resmi Pertamina, berikut harga BBM yang berlaku mulai 1 April 2026 di SPBU: