Haru Istri Amsal Sitepu, Tak Percaya Suaminya Bisa Pulang: Seperti Nyambut Pulang Kerja
Ayu Prasandi April 01, 2026 02:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Selasa (31/3/2026) malam, menjadi momen yang berkesan bagi Lovia br Sianipar.

Wanita yang diketahui merupakan istri Amsal Sitepu ini, tak henti-hentinya tersenyum dengan sorot mata berbinar. 

Bukan tanpa hal, rasa senang bercampur haru ini dirasakan oleh Lovia saat menyambut suaminya pulang ke rumah usai 131 hari menjalani masa tahanan di Rutan Tanjung Gusta, Medan.

Sebagaimana diketahui, Amsal menjadi terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan proyek pembuatan video profil desa yang terjadi pada tahun 2020-2021 lalu. 

Usai menjalani masa tahanan sejak November 2025 lalu, Amsal akhirnya bisa sedikit menghirup udara segar usai penahanannya ditangguhkan oleh Komisi III DPR RI.

Permohonan penangguhan penahanan yang diantarkan oleh anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, dikabulkan oleh PN Medan hingga akhrinya Amsal bisa keluar dari tahanan. 

Baca juga: Pulang ke Rumah Usai Ditahan 131 Hari, Amsal Ngaku Rindu Masakan Sang Istri

Baca juga: Pria Palsukan Sertifikat Kematian Istri demi Selingkuh, Terungkap Kejanggalan dari Nomor Identitas

Baca juga: Usai Ditangguhkan, Amsal Sitepu Pulang ke Rumah, Disambut Haru Istri dan Keluarga Besar

Ditemui di kediamannya di kawasan Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Lovia mengaku ia hampir tak percaya suaminya bisa kembali berkumpul bersama dirinya dan keluarga yang lain.

Ia mengaku, saat suaminya tiba di rumah ia seperti flashback menyambut Amsal pulang kerja seperti biasanya. 

"Aku tadi waktu pertama lihat kaya enggak sangka, oh pulang ya. Sudah 131 hari soalnya," ujar Lovia. 

Sambil menunjukkan mimik wajah sumringah, Lovia mengaku selama ini pertemuan dengan suaminya terbatas karena hanya bisa bertemu saat membesuk Amsal di Rutan.

AMSAL PULANG KE RUMAH - Terdakwa kasus korupsi profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Sitepu (baju putih) memeluk istrinya saat tiba di kediamannya di Perumahan Graha Mandala, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (31/3/2026) malam. Amsal bisa pulang ke rumah usai penangguhan penahanannya dikabulkan oleh PN Medan.
AMSAL PULANG KE RUMAH - Terdakwa kasus korupsi profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Sitepu (baju putih) memeluk istrinya saat tiba di kediamannya di Perumahan Graha Mandala, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (31/3/2026) malam. Amsal bisa pulang ke rumah usai penangguhan penahanannya dikabulkan oleh PN Medan. (TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul)

Kini, ia kembali menyambut suaminya langsung di rumah setelah sebelumnya saat sang suami ditahan ia haru menjalani hidup sendiri. 

"Biasanya ke mana-mana sendiri, ketemunya di Rutan, ini jumpa di rumah. Balik lagi kaya ku sambut kalau dia biasa pulang kerja," ucapnya. 

Wanita berkacamata ini mengaku, dengan pulangnya sang suami ke rumah tentunya sangat disambut dengan suka cita.

Bahkan, ia mengatakan jika ada kata yang lebih dari ucapan terimakasih, ia dengan senang hati mengucapkannya karena dapat kembali bertemu dengan suaminya di rumah. 

"Intinya kami, khusunya aku sangat bersyukur sudah dikasih kesempatan bertemu kembali sama suamiku di rumah kami, enggak bisa dijelaskan bagaimana harganya," pungkasnya. 

(mns/tribun-medan.com) 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.