TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pesan berantai yang menyebutkan harga bahan bakar minyak (BBM) akan naik mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB beredar luas di aplikasi WhatsApp. Pesan tersebut memuat rincian kenaikan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi yang diklaim mulai berlaku lusa dini hari.
Dalam pesan tersebut, harga Pertalite disebut akan melonjak dari Rp10.000 menjadi Rp14.000 per liter (naik 40 % ). Sementara itu, Solar diprediksi naik menjadi Rp9.800 dari sebelumnya Rp6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp13.000 menjadi Rp16.000 per liter.
Informasi yang belum terverifikasi sumbernya ini terus diteruskan antar-pengguna, sehingga dikhawatirkan memicu kepanikan massal hingga potensi penimbunan BBM oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Narasi dalam pesan tersebut juga mencatut kondisi harga minyak dunia yang naik dari kisaran 65–70 dolar AS menjadi 100 dolar AS per barel. Lonjakan ini dipicu memanasnya konflik di Timur Tengah yang berdampak pada penutupan Selat Hormuz sebagai jalur utama pengangkutan minyak global.
Sebagai catatan, pemerintah terakhir kali menyesuaikan harga BBM pada 1 Maret lalu. Hingga saat ini, harga BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) masih tetap pada angka semula.
Adapun harga BBM nonsubsidi di Sumatera Selatan per 1 Maret 2026 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM adalah sebagai berikut:
Pertamax: Rp12.600/liter
Pertamax Turbo: Rp13.350/liter
Dexlite: Rp14.500/liter
Pertamina Dex: Rp14.800/liter
Menanggapi isu tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melalui Area Manager Communication, Relations & CSR, Rusminto Wahyudi, menyatakan bahwa hingga kini belum ada kebijakan resmi terkait rencana kenaikan harga BBM.
Ia menegaskan bahwa wewenang kenaikan harga BBM subsidi berada sepenuhnya di tangan pemerintah.
"Sebaiknya masyarakat menunggu informasi resmi dari pemerintah," ujar Rusminto saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Vice President Corporate CommunicationPertamina, Muhammad Baron, menyatakan bahwa informasi proyeksi kenaikan harga yang beredar di masyarakat tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas di sejumlah SPBU masih terpantau normal. Antrean kendaraan sejauh ini hanya terjadi pada jam sibuk berangkat dan pulang kerja.
Khusus untuk konsumen Solar, antrean memang cenderung memanjang pada malam hari karena kendaraan besar baru diperbolehkan mengisi bahan bakar mulai pukul 22.00 WIB. Kondisi ini diperkuat dengan kembalinya aktivitas normal masyarakat dan anak sekolah pascalibur panjang Lebaran.
Dilansir dari Wartakota.com, Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wisnu Wibowo, menyebut kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan konsekuensi logis dari mekanisme pasar internasional.
“Kenaikan harga BBM nonsubsidi dinilai sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” ujarnya.
Baca juga: Diisukan Naik 1 April 2026, Berikut Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Selasa 31 Maret 2026
Baca juga: Penjelasan Pertamina Soal Kabar BBM Bakal Naik Pada 1 April 2026 Mendatang
Wisnu memperkirakan kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak akan lebih dari 10 persen. “Perkiraan kenaikan berada di kisaran 5 sampai 10 persen,” jelasnya.
Kenaikan ini dipengaruhi oleh:
- Lonjakan harga minyak dunia akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah
- Acuan harga Mean of Platts Singapore (MOPS)
- Kurs rupiah terhadap dolar AS yang fluktuatif
Dengan kondisi tersebut, harga BBM di tingkat konsumen akan ikut menyesuaikan.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak lepas dari beberapa faktor utama:
- Harga minyak mentah global yang meningkat
- Ketegangan geopolitik di Timur Tengah
- Fluktuasi nilai tukar rupiah
- Mekanisme harga berbasis pasar internasional
Dengan kondisi tersebut, penyesuaian harga menjadi hal yang sulit dihindari.
Pemerintah diharapkan tetap menjaga stabilitas ekonomi serta daya beli masyarakat di tengah potensi kenaikan harga energi ini.
Isu penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per 1 April 2026 mulai memicu kekhawatiran terkait penurunan daya beli masyarakat dan potensi lonjakan inflasi. Meski demikian, Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan tersebut.
Kepastian Pemerintah dan Pertamina
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pada awal bulan depan. Ia memastikan bahwa kebijakan harga hanya akan menyasar jenis nonsubsidi.
“Untuk BBM nonsubsidi kita tunggu 1 April saja. Yang penting, untuk BBM subsidi dipastikan tidak ada kenaikan,” tegas Laode, Senin (30/3/2026).
Meski belum ada pengumuman resmi untuk ritel, tekanan harga sudah mulai terasa di sektor industri.
Direktur PT Zubay Mining Indonesia, Muhammad Emil, mengungkapkan bahwa harga solar industri B40 di wilayah Kendari telah merangkak naik menjadi Rp23.000 per liter dari sebelumnya Rp21.250 per liter.
“Pasokan solar di Sulawesi Tengah dan Tenggara mulai terbatas akibat adanya penahanan stok menjelang potensi kenaikan harga. Ini langsung berdampak pada biaya operasional tambang nikel yang sangat bergantung pada BBM,” ujar Emil.
Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, menilai bahwa meskipun BBM nonsubsidi bukan komponen inflasi yang diatur pemerintah (administered prices), efek rambatannya sangat signifikan.
Dampak Proyeksi Kenaikan:
Inflasi Transportasi: Kenaikan harga 5 % –10 % diprediksi mendorong inflasi sebesar 0,1 % hingga 0,3 % .
Biaya Logistik: Dengan porsi BBM mencapai 30 % –40?ri biaya operasional angkutan, kenaikan harga BBM sebesar 10?rpotensi menaikkan biaya logistik sebesar 3 % –5 % .
Harga Barang Konsumsi: Efek lanjutan pada harga pangan, manufaktur, dan konstruksi diperkirakan naik 1 % –5 % di tingkat konsumen.
Ancaman terhadap Kelas Menengah
Badiul juga memperingatkan adanya penggerusan daya beli kelas menengah yang memiliki ketergantungan tinggi pada kendaraan pribadi namun tidak menerima subsidi.
Beban Pengeluaran: Kenaikan Pertamax sebesar Rp1.000/liter dapat menambah beban rumah tangga sekitar Rp100.000 – Rp150.000 per bulan.
Tekanan Total: Jika akumulasikan dengan kenaikan tarif tol dan parkir, tekanan ekonomi bisa mencapai Rp300.000 – Rp600.000 per bulan.
“Kondisi ini berisiko menahan laju konsumsi domestik yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tambah Badiul.
FITRA mendorong pemerintah untuk mengambil langkah struktural guna memutus siklus tekanan harga energi, antara lain:
Efisiensi Logistik: Integrasi transportasi nasional untuk menekan biaya distribusi.
Transportasi Publik: Memperluas jangkauan transportasi umum di kawasan urban untuk mengurangi ketergantungan kendaraan pribadi.
Insentif Terarah: Memberikan dukungan bagi UMKM dan sektor industri yang terdampak langsung.
Transisi Energi: Mempercepat penggunaan energi efisien agar ekonomi nasional tidak terus-menerus didikte oleh fluktuasi harga minyak global.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com