Tribunlampung.co.id, OKU Timur - M (40), warga Bukit Kemuning, Lampung Utara, diduga tewas akibat pembunuhan.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di Dusun Sungai Tebu, Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, pada Selasa (31/3/2026) malam.
Korban ditemukan sekitar pukul 21.30 WIB dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya.
Warga setempat bersama tenaga kesehatan sempat memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
M kemudian ditolong warga dan tenaga kesehatan setempat, namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah seorang warga mendengar teriakan dari arah rumah korban.
Rasa curiga mendorong warga melakukan pengecekan, hingga akhirnya menemukan korban dalam kondisi terluka parah.
“Saksi mendengar teriakan cukup keras dari dalam rumah. Saat didatangi, korban sudah tergeletak dengan luka serius. Warga langsung panik dan berupaya memberikan pertolongan,” ungkap keterangan yang diimpun dari kepolisian.
Petugas yang menerima laporan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian tindakan cepat.
Mulai dari olah TKP, pengamanan barang bukti, hingga pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Dari hasil olah TKP awal, polisi menemukan satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku, serta satu unit telepon genggam milik korban.
Selain itu, keterangan saksi menyebutkan adanya seorang laki-laki yang terlihat berlari meninggalkan lokasi sesaat setelah kejadian.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD OKU Timur Tulus Ayu untuk dilakukan autopsi dan Visum et Repertum (VER) guna memastikan penyebab kematian.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku.
“Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi dan saat ini dalam pengejaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses penyelidikan dilakukan secara komprehensif, termasuk menunggu hasil autopsi untuk memperkuat konstruksi hukum perkara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu dengan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap motif serta memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.
sumber: Tribun Sumsel