Pemerintah Tetapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN, Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Muliadi Gani April 01, 2026 10:54 AM

 

PROHABA.CO, JAKARTA -  Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat. 

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual pada Selasa (31/3/2026).

“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga.

Menurutnya, hari Jumat dipilih karena aktivitas kerja pada hari tersebut relatif lebih singkat dibandingkan Senin hingga Kamis.

Airlangga menambahkan, kebijakan serupa pernah diterapkan di sejumlah kementerian dan lembaga pada masa pandemi Covid-19.

Kini, kebijakan ini kembali diadopsi sebagai langkah efisiensi, terutama dalam merespons tingginya harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Satu Hari Dalam Sepekan, Demi Efisiensi

Baca juga: Harga BBM Dipastikan Tidak Naik per April 2026, Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Panik

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Meski ASN diberi kesempatan bekerja dari rumah setiap Jumat, Airlangga menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal.

Sektor-sektor vital seperti perbankan, pasar modal, dan layanan administrasi akan tetap beroperasi.

Instansi pemerintah diminta mengatur sistem kerja dengan dukungan aplikasi tertentu agar produktivitas tetap terjaga.

Kebijakan WFH  ini akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Namun, ada sektor tertentu yang dikecualikan dari penerapan WFH, sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan WFH setiap Jumat merupakan bagian dari strategi penghematan energi dan biaya operasional.

Pemerintah telah melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan aturan ini.

“Satu hari dalam lima hari kerja,” ungkap Airlangga, merujuk pada hasil rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Jakarta pada 19 Maret 2026 lalu.

Dengan kebijakan ini, diharapkan ASN dapat tetap produktif meski bekerja dari rumah, sekaligus membantu pemerintah dalam mengurangi beban akibat lonjakan harga minyak dunia.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pasokan BBM dan LPG Aman, Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying

Baca juga: Jalan Tak Kunjung Diaspal, Warga Tanjong Ara Aceh Utara Tanam Pohon Pisang hingga Blokir

Baca juga: Emak-Emak Geruduk Kantor Keuchik di Nagan Raya, Tuntut Evaluasi Bantuan Banjir

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.