TRIBUNNEWS.COM - Rumah Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat menjadi sasaran drone tak dikenal yang beroperasi secara mencurigakan di wilayah sekitar.
Insiden ini memicu peningkatan status keamanan di wilayah AS hingga menjadi perhatian serius Pentagon dan lembaga keamanan terkait.
Kemunculan drone bermula ketika sistem pengawasan udara militer mendeteksi pergerakan beberapa drone di wilayah udara terbatas di Fort Lesley J. McNair, Washington, area yang memiliki tingkat pengamanan tinggi karena berdekatan dengan lokasi tinggal pejabat penting keamanan nasional AS.
Setelah laporan awal diterima, pihak militer bersama aparat keamanan federal langsung melakukan investigasi untuk mengidentifikasi asal dan tujuan drone tersebut.
Namun hingga saat ini, belum ada pihak yang dapat memastikan siapa operator di balik kemunculan perangkat udara tak berawak tersebut.
Kendati demikian banyak pihak berspekulasi bahwa drone yang melintas di atas Fort McNair kemungkinan bertujuan untuk mengawasi dua pejabat tinggi keamanan nasional AS di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, termasuk situasi konflik dengan Iran.
Terlebih sebelumnya Pasukan Quds elit di dalam Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) telah menjanjikan tanggapan "tegas" terhadap apa yang mereka sebut sebagai serangan illegal usai Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei tewas akibat serangan udara AS-Israel.
Mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Pentagon kemudian mempertimbangkan langkah lanjutan berupa penguatan sistem pertahanan anti-drone.
Termasuk kemungkinan pengerahan teknologi laser Locust untuk menetralisir ancaman di udara jika aktivitas serupa kembali terjadi.
Mengutip dari Anadolu, Locust merupakan sistem pertahanan berbasis laser presisi tinggi yang dirancang untuk menetralkan drone dengan cara melumpuhkan atau menghancurkan target di udara tanpa menggunakan proyektil konvensional.
Teknologi ini dinilai sebagai salah satu inovasi terbaru dalam sistem pertahanan udara jarak dekat yang difokuskan untuk menghadapi ancaman kendaraan udara tanpa awak.
Namun demikian, rencana tersebut belum bersifat final. Pentagon menegaskan bahwa penggunaan sistem LOCUST masih berada dalam tahap kajian dan evaluasi lintas lembaga.
Termasuk pembahasan terkait aspek keamanan ruang udara sipil serta potensi risiko terhadap lingkungan sekitar.
Ini karena pengerahan sistem laser anti-drone berpotensi memicu ketegangan dengan Federal Aviation Administration (FAA) terkait aspek keselamatan ruang udara sipil di Amerika Serikat.
FAA diketahui sebelumnya telah menyampaikan keberatan terhadap penggunaan teknologi laser serupa di sejumlah wilayah, termasuk di perbatasan AS–Meksiko.
Lembaga tersebut menilai bahwa penggunaan sistem berbasis laser dalam operasi pertahanan berpotensi menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan penerbangan sipil.
Menurut FAA, sinar laser berintensitas tinggi yang digunakan untuk menetralisir drone dapat membahayakan pesawat komersial maupun penerbangan sipil lainnya, terutama jika terjadi kesalahan teknis atau penyimpangan arah tembakan di wilayah udara yang padat.
Risiko tersebut dinilai dapat berujung pada gangguan penglihatan pilot, kerusakan sistem pesawat, hingga potensi kecelakaan fatal.
Di tengah kekhawatiran tersebut, Juru Bicara FAA, Hannah Walden, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak upaya penguatan pertahanan nasional.
Namun, FAA menekankan bahwa setiap penggunaan teknologi militer di ruang udara harus tetap mengutamakan keselamatan sistem penerbangan nasional dan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil.
Ketegangan antara dua lembaga ini mencerminkan tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan keamanan negara dengan perlindungan terhadap ruang udara sipil yang padat aktivitas, terutama di wilayah Washington yang menjadi salah satu pusat lalu lintas udara tersibuk di Amerika Serikat.
(Tribunnews.com / Namira)