Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur pada Senin (30/3/2026).
Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah kepada publik.
Baca juga: Kagetnya Warga Mojo Kediri, Mendadak Ada Ular Piton 3 Meter di Kandang Ayam, Beratnya 3 Kilogram
Tidak hanya Kabupaten Kediri, penyerahan LKPD unaudited juga dilakukan oleh seluruh kepala daerah se-Jawa Timur dalam kesempatan yang sama.
Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito menegaskan bahwa penyusunan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
"Inilah yang terus kami upayakan, agar setiap program yang dijalankan dan setiap anggaran yang digunakan benar-benar mendukung pelayanan publik pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kediri," katanya.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik dalam bentuk peningkatan layanan publik maupun pembangunan yang berkelanjutan.
LKPD Kabupaten Kediri Tahun 2025 Unaudited tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin.
Dalam sambutannya, Yuan menyampaikan bahwa seluruh laporan keuangan yang telah diserahkan akan segera memasuki tahap pemeriksaan oleh BPK.
"Hasil pemeriksaan nanti akan disampaikan kepada publik," ungkapnya.
Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK meliputi beberapa aspek penting, antara lain pemeriksaan keuangan, kinerja, hingga pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Penilaian tersebut akan mengacu pada sejumlah indikator, seperti kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan laporan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Baca juga: Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN Pare: Kejari Kediri Tahan Tersangka Baru, Rugikan Negara Rp2,5 M
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turut memberikan apresiasi kepada BPK atas sinergi dan pendampingan yang selama ini dilakukan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Harapan kami semua, seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur semua nanti pada akhirnya mencapai opini WTP," ucap Gubernur Khofifah.
Dengan penyerahan LKPD ini, diharapkan Pemkab Kediri kembali mampu mempertahankan capaian opini terbaik serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.