SPBU di Aceh Tenggara Belum Berlakukan Pembatasan Pengisian BBM
Budi Fatria April 01, 2026 02:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

Tribungayo.com, KUTACANE – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Tenggara belum memberlakukan pembatasan untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap kendaraan bermotor.

Seperti pantauan wartawan TribunGayo.com Asnawi Luwi, pengisian BBM di SPBU di Lawe Desky, SPBU Kuning, SPBU Lawe Kihing dan SPBU Kampung Melayu masih terlihat sepi alias tidak ada terjadi antrian panjang kendaraan bermotor.

Akibat tidak terjadi antrean pengisian BBM sehingga arus lalulintas menjadi lancar dilintasan Aceh Tenggara - Medan.

Seperti diketahui, terhitung mulai 1 April 2026, pemerintah memberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi (Pertalite & Solar) di seluruh Indonesia, termasuk Aceh, dengan kuota maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat pribadi.

Baca juga: Stok BBM di SPBU Aceh Tenggara Aman, Distribusi Lancar dan Lalu Lintas Normal

Aturan ini, yang didasarkan pada Keputusan BPH Migas Nomor. 024/KOM/BPH.DBBM/2026, bertujuan mengendalikan kuota subsidi.

STOK BBM AMAN

Salah seorang pengelola SPBU Lawe Desky Raqam Bancin kepada Tribungayo.com, Rabu (1/4/2026) mengatakan, saat ini stok BBM di SPBU aman dan tidak terjadi antrian panjang dari kendaraan bermotor.

Pengisian BBM belum diberlakukan pembatasan untuk roda empat maupun roda enam baik mobil pribadi maupun mobil angkutan umum.

"BBM normal di Aceh Tenggara, dan pengisian sepi di SPBU sehingga stok membludak.

Pembatasan pengisian BBM jika diterapkan di Aceh Tenggara, dia menilai hanya akan menimbulkan kerepotan dan keributan di tengah masyarakat.

Jadi, saat ini stok BBM aman di Agara dan hari ini belum diberlakukan pembatasan pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)," kata Raqam Bancin. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.