TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara Romi Wijaya menghadiri sekaligus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara, Selasa 31 Maret 2026.
Rapat Paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kayong Utara dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kayong Utara Abdul Zamad.
Kegiatan itu turut dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyampaian LKPJ ini merupakan informasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
• Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara Bahas Pengelolaan Pantai Pulau Datuk Bersama Disporapar
Selain itu, penyampaian LKPJ juga dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah agar sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam pidatonya, Romi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah mendukung pembangunan daerah, mulai dari DPRD, Forkopimda hingga masyarakat Kabupaten Kayong Utara.
"Pada kesempatan ini, saya mengapresiasi dan mengucapkan terimkasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang kontruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa capaian pembangunan tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Romi berharap sinergi dan kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta masyarakat dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang.
"Tentunya kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin dan dikembangkan pada tahun-tahun yang akan datang sehingga dapat memberikan kontribusi serta andil yang cukup besar dalam perjalanan pemerintahan kabupaten kayong utara guna mewujudkan Kayong Utara yang sejahtera," ungkap Romi.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025 mengacu pada visi daerah, yaitu terwujudnya Kabupaten Kayong Utara yang religius, sehat, cerdas dan sejahtera.
Kemudian, Romi juga memaparkan dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Pendapatan daerah Kabupaten Kayong Utara pada tahun 2025 terealisasi sebesar 98,01 persen, belanja daerah 87,89 persen, dan pembiayaan daerah terealisasi sebesar 32,59 persen.
Sementara itu, dari capaian makro pembangunan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kayong Utara meningkat menjadi 67,06 atau naik sekitar 0,1 persen dibandingkan tahun 2024.
Angka garis kemiskinan juga mengalami penurunan sebesar 0,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kayong Utara pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,89 persen.
Secara umum, capaian pembangunan tahun 2025 dikategorikan baik karena sebagian besar indikator melampaui target yang ditetapkan.
Penyampaian LKPJ ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendorong pembangunan di Kabupaten Kayong Utara agar lebih optimal. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!