Warga Lamongan Resah Pembatasan BBM Bersubsidi 50 Liter per Hari Mulai 1 April 2026
Cak Sur April 01, 2026 03:32 PM

 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Informasi mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mulai memicu keresahan bagi warga di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim). Kebijakan yang membatasi pembelian BBM bersubsidi maksimal 50 liter per hari ini, menjadi perbincangan hangat di berbagai tempat, Rabu (1/4/2026).

Meskipun aktivitas di sejumlah SPBU terpantau masih berjalan normal hingga 1 April 2026, keresahan warga terhadap pembatasan mobilitas tidak dapat dihindarkan. Masyarakat kini mulai berhitung ulang mengenai pengeluaran dan frekuensi perjalanan mereka akibat aturan baru tersebut.

Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi 50 Liter per Hari

Kebijakan baru ini didasari oleh alasan efisiensi energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia. Berikut adalah poin-poin utama kebijakan tersebut:

  • Pembelian Pertalite dan Solar untuk kendaraan pribadi roda empat dibatasi maksimal 50 liter per hari.
  • Kebijakan mengacu pada Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026.
  • Aturan diberlakukan secara serentak mulai tanggal 1 April 2026.
  • Tujuan utama adalah menjaga ketahanan energi nasional akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.

Respons Warga dan Kondisi SPBU di Lamongan

Shofiyah (35), warga Lamongan, mengaku sangat khawatir aturan ini akan menghambat mobilitasnya. Ia merasa pembatasan transaksi BBM secara tidak langsung memaksa masyarakat membatasi aktivitas ekonomi dan sosial mereka, karena harus berhitung ekstra sebelum bepergian.

Di sisi lain, petugas SPBU di Kota Lamongan menyatakan belum menerima instruksi teknis secara resmi. Kepala Shift SPBU Jetis, Andre Sujanto, menegaskan bahwa hingga saat ini pelayanan pengisian BBM masih berjalan normal tanpa kendala.

Pihak SPBU masih menunggu surat edaran resmi sebagai landasan hukum untuk menerapkan pembatasan di lapangan. 

Meski demikian, Andre memastikan bahwa stok BBM di wilayah Lamongan saat ini dalam kondisi aman dan tidak terjadi kelangkaan.

Latar Belakang Pembatasan BBM Bersubdisi

Langkah BPH Migas membatasi kuota harian BBM subsidi, merupakan bagian dari transformasi subsidi tepat sasaran yang telah diinisiasi sejak beberapa tahun lalu. Sebelumnya, pemerintah telah memperkenalkan sistem pendaftaran melalui QR Code MyPertamina untuk memantau konsumsi BBM bersubsidi.

Kenaikan tensi konflik di Timur Tengah pada tahun 2026 ini, memberikan tekanan besar pada harga minyak global, sehingga pemerintah merasa perlu mengambil langkah preventif melalui Keputusan Kepala BPH Migas terbaru. Hal ini dilakukan, guna mencegah jebolnya anggaran subsidi energi dan memastikan distribusi BBM hanya digunakan untuk kebutuhan yang mendesak.

Imbauan / Tips

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panic buying BBM, karena ketersediaan stok di SPBU dipastikan aman. Sebaiknya, pemilik kendaraan mulai membiasakan penggunaan aplikasi resmi yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan proses verifikasi saat pengisian. Selain itu, mulailah menerapkan pola berkendara hemat energi (eco-driving) untuk mengoptimalkan penggunaan kuota 50 liter per hari tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.