Pesan Andrie Yunus ke Pelaku Penyiraman Air Keras, Memaafkan Tapi Bongkar Dalang Dibaliknya
Yuni Astuti April 01, 2026 03:38 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih juga belum terselesaikan.

Terbaru, kasusnya kian mencuat Andrie Yunus memberikan pesan ke pelaku penyirama air keras terhadapnya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menyampaikan kepada rekan sesama aktivis yang menjenguknya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Salah satu pesan Andrie Yunus memaafkan semua pihak terkait kasus penyiraman air keras atas dirinya. Termasuk pelaku penyiraman air keras.

"Andrie Yunus terus berpesan jangan lupa untuk memaafkan para pelaku untuk kemanusiaan," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/4/2026).

Meski memafkan namun Andrie Yunus minta untuk tetap menuntut untuk pertanggungjawaban dan minta dibongkar aktor lapangan serta intelektualnya dalam kasus ini.

"Tapi tetap harus disuarakan dan dituntut pertanggungjawabannya secara menyeluruh baik aktor lapangan maupun intelektualnya," lanjutnya.

Jane juga menyampaikan ketika menjenguk Andrie Yunus, pihaknya tak banyak mengobrol tentang kasus tersebut.

"Kami cukup menceritakan hal-hal lucu dan menyenangkan demi kesembuhan dan pemulihan Andrie," tutur Jane.

Baca juga: Tak Kunjung Pulih, Kondisi Andrie Yunus Masih Kritis Usai Disiram Air Keras, 4 Oknum TNI Ditahan 

DPR Nilai Komnas HAM Lamban

 Kasus penyiraman air keras Andrie Yunus masih terus menuai perhatian dari brbagai pihak.

Bahkan atas kasus Andrie Yunus ini, Komnas HAM dinilai lamban dalam memberikan kesimpulan.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tampak ragu dalam menyimpulkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang (KontraS), Andrie Yunus, sebagai pelanggaran HAM.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan Komnas HAM harus segera membuat kesimpulan yang tegas dan tepat. 

Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Riau II itu menilai tindakan penyiraman air keras bukan sekadar tindak pidana biasa.

Tetapi, bentuk kekerasan yang secara langsung merampas hak dasar korban sebagai manusia.

Menurutnya, kasus ini sangat kuat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

“Peristiwa ini jelas melanggar hak untuk hidup aman, hak bebas dari penyiksaan, serta hak atas perlindungan diri. Ini bukan sekadar kriminalitas, tetapi sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM,” tegas Mafirion dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).

Keterlambatan Komnas HAM dalam merumuskan kesimpulan, lanjut Mafirion, dapat menyebabkan aparat penegak hukum kekurangan pijakan kuat berbasis HAM.

Selain itu, kasus tersebut berpotensi diperlakukan sebagai tindak pidana biasa, bukan sebagai pelanggaran HAM yang serius.

Ia juga menilai ketidakjelasan sikap ini dapat melemahkan upaya penegakan keadilan serta perlindungan bagi para pembela HAM di Indonesia.

“Komnas HAM tidak boleh ragu untuk segera membuat kesimpulan dalam kasus Andrie Yunus. Ini penting, untuk memastikan negara hadir dan serius melindungi para aktivis HAM,” ujarnya.

Menurut Mafirion, jika kasus ini tidak segera disimpulkan, maka akan menimbulkan sejumlah dampak serius. Misalnya melemahkan posisi korban, karena penanganan hanya akan dilihat sebagai kasus kriminal biasa tanpa pendekatan perlindungan HAM yang komprehensif.

Selain itu, mengaburkan motif dan aktor intelektual, sehingga potensi keterlibatan pihak tertentu, termasuk kemungkinan adanya aktor di balik layar, sulit diungkap.

"Kami juga kuatir jika tidak segera disimpulkan maka akan menciptakan efek takut (chilling effect) bagi aktivis dan pembela HAM lainnya, yang dapat menghambat kerja-kerja advokasi. Kepercayaan publik terhadap negara, khususnya dalam komitmen penegakan HAM juga akan menurun," ungkapnya.

“Penetapan ini bukan sekadar label, tetapi menjadi dasar hukum dan moral untuk memastikan penanganan yang lebih serius, menyeluruh, dan berkeadilan,” jelasnya.

Penetapan kasus pelanggaran HAM dinilai penting untuk menjamin perlindungan maksimal bagi korban, termasuk pemulihan fisik, psikologis, dan sosial.

Penetapan pelanggaran HAM juga dapat mendorong pengungkapan kebenaran secara utuh, termasuk kemungkinan adanya dalang atau aktor intelektual.

“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Ketegasan Komnas HAM sangat dibutuhkan agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.