Celengan di Ruko Banua Baru Polman Dibobol OTK Tabungan Rp11 Juta Raib
Ilham Mulyawan April 01, 2026 04:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Kasus pencurian uang tabungan dari sebuah celengan di salah satu ruko sablon baju milik Muhammad Syaddan (36) terjadi di Dusun II Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (30/3/2026) lalu.

Pelaku Orang Tak Dikenal (OTK).

Kejadian bermula saat saksi, Bintang memasukkan uang ke celengan pada 27 Maret 2026. 

Ketika kembali pada 30 Maret, celengan ditemukan rusak dan uang sekitar Rp11,1 juta hilang dari total tabungan Rp 15 juta.

Baca juga: Panjang Antrean Isi BBM di SPBU Polman Hingga 4 Km Padahal Harga Tidak Naik Stok Tersedia 24 Ton

Baca juga: Wabup Askary Sebut Pemkab Mamuju Tengah Akan Tindaklanjuti Tuntutan Massa Aksi

Polsek Wonomulyo memastikan penanganan kasus berlangsung aman dan lancar hingga pukul 10.30 WITA. 

Tidak ditemukan kerusakan pada pintu utama maupun pintu belakang ruko, sehingga dugaan pencurian dilakukan tanpa merusak ruko.

Kanit I Opsnal Reskrim Polsek Wonomulyo, IPTU Mulyono, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari korban dan segera mendatangi lokasi untuk pemeriksaan serta pengumpulan bukti.

"Kami menerima laporan dari korban dan segera mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan serta pengumpulan bukti. Dugaan sementara pencurian dilakukan tanpa merusak pintu, dan korban sudah diarahkan untuk melapor resmi ke Mapolres Polman agar kasus ini dapat ditindaklanjuti," ujar IPTU Mulyono.

Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K menambahkan Polsek Wonomulyo sedang menindaklanjuti laporan pencurian celengan di ruko sablon Desa Banua Baru. 

"Dugaan sementara, pelaku mengambil uang tanpa merusak pintu. Korban telah diarahkan untuk melapor ke Mapolres Polman agar proses hukum bisa berjalan," ujar Kapolsek Wonomulyo. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.