TRIBUNJATIM.COM - Dalam sebuah apel sekaligus acara Halal Bihalal bersama ASN beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan penerapan kebijakan baru terkait sistem kerja ASN.
Gubernur Khofifah mengumumkan bahwa Pemprov Jatim akan menerapkan kebijakan WFH untuk menghemat energi, namun sekaligus masih bisa menjaga kesinambungan pelayanan publik.
Dalam acara Halal Bihalal di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Rabu (25/3/2026) pagi, Khofifah mengumumkan rencana terbaru.
“Mulai minggu depan WFH kita dilaksanakan pada hari Rabu. Jadi Senin Selasa Kamis dan Jumat kita bekerja secara optimal. Sistem WFH ini kita laksanakan elaras dengan kebijakan penghematan BBM dari pemerintah pusat,” tegas Gubernur Khofifah.
Ia menekankan bahwa WFH bukan tambahan libur ataupun cuti, melainkan mekanisme kerja fleksibel yang tetap menuntut kedisiplinan, tanggung jawab, dan produktivitas tinggi dari seluruh ASN.
Mesti diterapkan sistem WFH pelayanan publik tidak boleh berkurang. Justru kinerja tetap optimal dan koordinasi harus tetap kuat.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menyampaikan WFH merupakan pilihan tepat dibanding WFA. Alasannya, ketika seorang ASN melaksanakan tugasnya di rumah maka, akan terkonfirmasi oleh seluruh anggota keluarga sehingga dirasa lebih produktif dan saling memberikan suport.
“WFH dirumah seluruh anggota keluarga bisa melakukan monitoring bahwa suami/istri hingga anggota keluarga lain bisa turut mensuport sedang bekerja dan melaksanakan pekerjaan dari rumah,” terangnya.
Hari Rabu dipilih sebagai waktu yang tepat untuk pelaksanaan WFH sebab jika dilakukan pada hari Jumat terdapat kecenderungan libur panjang atau long weekend.
“Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat ada kecenderungan pulang kampung, rekreasi dan kegiatan lain yang menghabiskan BBM lebih banyak karena berdekatan dengan Long Weekend,” sebutnya.
Gubernur Khofifah menegaskan, kebijakan WFH ini dimaksudkan agar produktivitas seluruh ASN tidak berkurang. Dengan tegas ia meminta seluruh layanan publik harus terlaksana dan berjalan 100 persen dan BKD akan aktif memantau absensi dari seluruh pegawai ASN.
Kebijakan yang digagas oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ini memang dirancang sebagai solusi cepat.
Tetapi, seperti diingatkan oleh akademisi, dampaknya tidak sesederhana yang terlihat di permukaan.
Dosen School of Business and Management Universitas Kristen Petra, Surabaya, Pwee Leng menilai, kebijakan WFH menyimpan apa yang disebut sebagai “silent risk” atau risiko tersembunyi.
Dampaknya tidak langsung terasa, tetapi berpotensi besar dalam jangka panjang. Menurut dia, salah satu risiko utama adalah pergeseran beban energi dari negara ke individu.
“Pergeseran beban energi ke rumah tangga, di mana biaya ditanggung individu, bukan negara. Dampaknya mengarah pada inflasi mikro rumah tangga ASN dan ketidakpuasan kebijakan (ini hidden resistance),” ujar dosen yang biasa disapa Pwee Leng ini kepada Kompas.com, seperti dikutip TribunJatim.com, Rabu (1/4/2026).
Dalam konteks ini, efisiensi yang tampak di tingkat Pemerintah justru bisa menjadi beban tambahan bagi pegawai. Tagihan listrik meningkat, kebutuhan internet bertambah, dan semua ditanggung secara pribadi.
Tidak hanya itu, persoalan lain muncul dalam bentuk ketimpangan akses digital. “Tidak semua ASN punya internet stabil dan punya ruang kerja layak. Dampaknya produktivitas tidak merata dan bias kinerja antar daerah,” imbuh dia.
Sebab, perbedaan kualitas jaringan dan fasilitas kerja di rumah berpotensi menciptakan ketidakadilan baru.
ASN di kota besar mungkin lebih mudah beradaptasi, sementara di daerah lain, kondisi bisa jauh berbeda.
Selain itu kebijakan WFH juga berdampak pada aktivitas ekonomi di sekitar kawasan perkantoran. Dengan berkurangnya mobilitas pegawai berarti menurunnya perputaran uang di sektor informal.
“Risiko ketiga berdampak pada ekonomi lokal (urban consumption shock). WFH menyebabkan mobilitas turun dan berujung pada menurunya konsumsi transportasi, pasar UMKM yang ada di sekitar kantor dan kantin, parkir, retail kecil."
"Bila berkelanjutan maka berefek memimbilkan kontraksi ekonomi mikro di kawasan perkantoran,” tutur Pwee Leng.
Mulai warung makan, jasa parkir, hingga pelaku usaha kecil yang selama ini bergantung pada aktivitas kantor menjadi pihak yang paling terdampak. Sehingga ia juga mengingatkan adanya potensi ilusi kebijakan.
“Risiko keempat menimbulkan terjadinya false sense of security (policy illusion risk). Pemerintah merasa sudah ‘hemat energi’. Padahal akar masalah (ketergantungan BBM, transportasi publik lemah) belum tersentuh."
"Ini berbahaya dalam konteks perang karena menciptakan ilusi kesiapan,” sambung dia.
Dengan kata lain, WFH bisa memberikan kesan efisiensi tanpa benar-benar menyentuh persoalan mendasar dalam struktur konsumsi energi nasional.
Kritik justru disampaikan oleh DPRD Jatim.
Kebijakan work from home (WFH) ASN yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu menuai kritik dari DPRD Jatim.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Saifudin Zuhri meminta Pemprov segera mengikuti edaran dari pemerintah pusat yang telah memilih hari Jumat untuk WFH.
Keputusan Pemprov sebelumnya memang ditetapkan sebelum edaran resmi keluar dari pemerintah pusat.
Kebijakan Pemprov itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1141/204/2026 tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan bagi ASN.
Baca juga: Kebijakan WFH Belum Berlaku di Tuban, Pemkab Tuban Masih Kerja Normal
Sementara pemerintah pusat mengumumkan terkait WFH setiap hari Jumat pada Selasa (31/3/2026) malam. Kebijakan WFH bagi ASN tersebut telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.
Saifudin meminta Pemprov segera menyesuaikan aturan WFH.
Baca juga: Bupati Mas Ipin Ngaku Rancang Skema WFH ASN Trenggalek, Targetkan Efisiensi APBD hingga 20 Persen
"Kalau pemerintah pusat sudah menetapkan WFH hari Jumat, maka daerah seharusnya mengikuti. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” kata Saifudin saat dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, dalam konteks kebijakan strategis seperti efisiensi energi, pemerintah daerah sedianya patuh dan selaras dengan arahan pemerintah pusat. Perbedaan hari pelaksanaan WFH antara pusat dan daerah dinilai justru menunjukkan tidak adanya harmonisasi kebijakan.
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini memandang bahwa pemilihan hari Rabu sebagai WFH juga tidak memiliki dasar yang cukup kuat jika dikaitkan dengan tujuan utama kebijakan, yakni efisiensi energi dan pengurangan mobilitas. Sebab, Rabu berada di tengah siklus kerja.
Ia khawatir, jika dipaksakan maka berpotensi mengganggu ritme kerja ASN. "Gubernur harus berani mencabut SE dan menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Ini penting untuk menjaga konsistensi, sekaligus memastikan tujuan efisiensi benar-benar tercapai," jelas Ketua DPC PDIP Batu ini.