Buntut Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Kejari Bangka Selatan Sita Uang Rp3,094 M dan Segel SPBU
Tribun-video April 01, 2026 05:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Bangka Selatan melakukan pengamanan aset dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola penambangan bijih timah PT Timah Tbk di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Bangka Selatan periode 2015 hingga 2022 pada Selasa (31/3/2026). Langkah pengamanan aset dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat praktik korupsi di sektor pertambangan timah.Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp4,16 triliun.Penyidik pun telah menetapkan sedikitnya 11 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.(*)Program: Live UpdateHost: Isti Ira Kartika SariEditor Video: Aditya Wisnu Wardana, Agilio OktoViastaReporter: Cepi Marlianto#KorupsiTimah #KejariBangkaSelatan #BangkaSelatan #KasusTimah #InfoBangka #BeritaTerkini #Korupsi #PenyitaanUang