Menteri Nusron Wahid Ajak UIN Datokarama Palu Turun Tangan Urus Sertifikasi Tanah dan Wakaf
Fadhila Amalia April 01, 2026 07:22 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid mengatakan bahwa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu merupakan salah satu mitra strategis Kementerian ATR/BPN membantu menyisir tanah yang belum tersertifikasi.

Hal itu ia sampaikan saat mendatangi kampus UIN Datokarama Palu Jl Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Rabu (1/4/2026).

"Saya datang ke Palu untuk mengajak masyarakat dan semua kompenen dan elemen termasuk UIN Datokarama Palu agar membantu menyisir tanah yang belum tersertifikasi agar disertifikasikan," ucap Nusron Wahid.

Baca juga: Komisi III DPRD Morowali Bahas Tuntutan Buruh Lewat RDP, Janji Tindak Lanjut

Ia juga menyampaikan tanah-tanah wakaf belum tersertifikasi agar dibantu untuk disertifikasikan.

Menurutnya, hal ini sebagai upaya Pemerintah Indonesia memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah untuk masyarakat, demi mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Nusron Wahid menyebut, melalui MoU telah terjalin antra UIN Datokarama Palu dengan Kementerian ATR/BPN, serta Perjanjian Kerja Sama yang telah terbangnun antara Kanwil BPN/ATR Provinsi Sulteng dengan LPPM UIN Data dengan beberapa fakultas, diharapkan dapat mendorong percepatan sertifikasi lahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pria berusia 52 Tahun itu mengemukakan, salah satu program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang diselenggarakan oleh UIN Datokarama harus berorientasi pada dua hal pertama, mahasiswa KKN harus membantu mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW) bagi lahan rumah - rumah ibadah.

Baca juga: Anggota DPRD Muslimin Soroti Jalan Rusak Desa Labota dan Mekarti Morowali, Desak Pemda Bertindak

"Hal ini penting agar tanah - tanah wakaf tidak menjadi masalah dikemudian hari," ujarnya.

"Ini tugas pertama mahasiswa KKN Tematik dari UIN Datokarama," lanjutnya.

Kedua, tanah-tanah wakaf termasuk tanah atau lahan rumah ibadah sudah AIW, agar dilanjutkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) tingkat kabupaten/kota dan provinsi, untuk disertifikatkan.

"Ini penting, agar tanah wakaf tersebut memiliki kekuatan hukum," ungkapnya.

Terkait hal itu, Rektor UIN Datokarama Palu, Prof Lukman Thahir mengatakan bahwa program ini adalah bentuk nyata dari Pengabdian Masyarakat yang merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Baca juga: Ketua KPU RI Resmikan Gudang Logistik KPU Sigi, Perkuat Sinergi untuk Demokrasi Berkualitas

"Kami siap menerjunkan tim. Ini adalah kesempatan bagi mahasiswa kami untuk belajar sekaligus berbakti. Kita ingin memastikan tidak ada lagi tanah rumah ibadah atau tanah warga miskin dicaplok pihak tidak bertanggung jawab hanya karena tidak punya surat," ujar Rektor.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.