Reporter: Yuni Hasan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai merasa pulang kampung selama berada di Gorontalo, Rabu (01/4/2026).
Hal itu ia ungkapkan saat memberi kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) siang tadi.
Membuka sambutannya dengan salam lintas agama dan sapaan khas "Rahayu", Sang Menteri mengaku merasa seperti sedang pulang ke rumah sendiri.
Baginya, wilayah Timur Indonesia, khususnya Gorontalo, memiliki posisi spesial di hatinya.
"Saya merasa pulang kampung. Bagaimanapun, Sulawesi sampai dengan Papua adalah Bintang Timur yang bercahaya," ujarnya disambut tepuk tangan riuh ribuan mahasiswa, Rabu (1/4/2026).
Pigai secara khusus memberikan motivasi kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Ia mengajak mahasiswa untuk berani bermimpi setinggi mungkin.
Menurutnya, bangsa Indonesia dibangun oleh para pemimpi besar seperti Soekarno dan Hatta, hingga kini dilanjutkan oleh kepemimpinan nasional saat ini.
“Kampus adalah laboratorium peradaban. Di sinilah gagasan besar tentang kemanusiaan dan keadilan dilahirkan,” katanya.
Ia juga mendorong pihak kampus agar tidak hanya membentuk pusat studi HAM, tetapi menjadi pelopor implementasi HAM di daerah.
Dalam pemaparannya, Menteri HAM menjelaskan bahwa dalam konsep HAM, negara memiliki tiga kewajiban utama terhadap rakyat sebagai pemegang hak.
Pertama, negara wajib menghormati HAM melalui kebijakan dan regulasi.
Kedua, negara harus melindungi HAM dari ancaman dan pelanggaran.Ketiga, negara berkewajiban memenuhi HAM, seperti kebutuhan dasar masyarakat.
“Sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan—itu tanggung jawab negara,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa persoalan utama saat ini bukan pada aturan, melainkan implementasi di lapangan.
Dalam sesi dialog, seorang mahasiswa mempertanyakan kesenjangan antara aturan HAM dan realitas di lapangan, termasuk dugaan pelanggaran oleh aparat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM menegaskan bahwa penegakan hukum bukan sepenuhnya berada di bawah kewenangan kementeriannya.
“Yang berwenang memeriksa kasus adalah Komnas HAM. Kami di eksekutif tidak boleh intervensi proses hukum,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pembagian kekuasaan dalam sistem demokrasi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
Menteri HAM juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan berbagai regulasi untuk memperkuat implementasi HAM, termasuk rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah penilaian kepatuhan HAM bagi pejabat publik.
“Nanti pejabat, termasuk aparat, harus punya sertifikasi HAM. Ini untuk mencegah ketidakadilan sejak awal,” ungkapnya.
Ia mengibaratkan upaya tersebut seperti menutup sumber masalah dari hulu.
Dalam kesempatan itu, Menteri HAM turut menyinggung falsafah Gorontalo.
“Adati hula-hulaa to saraa, saraa hula-hulaa to Kuru’ani.”
Menurutnya, nilai adat dan agama di Gorontalo merupakan fondasi kuat dalam penegakan HAM.
“Kalau nilai adat dan agama dijalankan dengan benar, maka HAM akan otomatis tegak,” katanya.
Mengakhiri kuliah umum, Menteri HAM kembali menegaskan bahwa masa depan bangsa berada di tangan mahasiswa.
Ia mengajak seluruh mahasiswa untuk terus belajar, kritis, dan berkontribusi dalam membangun keadilan sosial di Indonesia.
“Masa depan bangsa ada di tangan kalian,” tutupnya.
(*)