Polisi Gunakan Google Translate Mediasi WN Pakistan dan Warga Lokal di Mataram
Idham Khalid April 01, 2026 06:05 PM

 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polisi menggunakan aplikasi penerjemah untuk memediasi perselisihan antara warga negara asing (WN) Pakistan dan seorang warga lokal di Kota Mataram.

Perselisihan itu melibatkan IM, WN Pakistan dengan seorang wanita perempuan berinisial SZM yang tinggal di Mataram.

Konflik tersebut dipicu persoalan asmara dan berujung pada sengketa ponsel iPhone.

Mulyadi menerangkan, kejadian bermula saat IM mendatangi SZM di sebuah kos-kosan di wilayah Pagutan, Selasa (31/03/2026).

IM meminta kembali ponsel iPhone 15 Pro Max yang sebelumnya diberikan kepada SZM.

“Berdasarkan keterangan yang kami himpun, keduanya sempat menjalin hubungan asmara selama satu bulan terakhir. Namun, IM merasa cemburu karena menduga SZM menjalin hubungan dengan pria lain, sehingga ia berniat mengambil kembali ponsel pemberiannya,” ujar AKP Mulyadi.

Situasi semakin memanas setelah SZM mengaku ponsel tersebut telah digadaikan senilai Rp2 juta untuk kebutuhan sehari-hari. Ketegangan bahkan sempat berujung pada dugaan kekerasan fisik ringan.

Baca juga: WN Pakistan Mengamuk di Mataram, Diduga Ingin Bawa Anak ke Luar Negeri

IM mendesak agar ponselnya dikembalikan hari itu juga, sementara SZM meminta waktu hingga 2 April untuk menebusnya.

“Kami sudah berupaya menjembatani, termasuk meminta SZM menghubungi pihak penggadai, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif. Kami juga telah menawarkan kepada kedua belah pihak untuk membuat laporan resmi jika merasa keberatan, namun IM menolak melapor dan hanya bersikukuh meminta ponselnya kembali saat itu juga,” jelas Kapolsek.

Hingga mediasi berakhir sekitar pukul 17.30 WITA, kesepakatan belum tercapai. IM kemudian meninggalkan Mapolsek dan berencana melaporkan persoalan tersebut ke kedutaannya.

Diketahui, IM telah tinggal di Mataram selama tiga bulan dan menetap di Perumahan Griya Udayana. Polisi memastikan situasi tetap dipantau untuk menjaga keamanan wilayah.

“Kami tetap memantau perkembangan situasi ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas lebih lanjut di wilayah hukum Polsek Mataram,” tutup AKP Mulyadi.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.