Konflik Akibat Tidak Diajak Naik Gunung di Buleleng Berbuntut Saling Lapor, Sama-Sama Merasa Korban
Ida Ayu Suryantini Putri April 01, 2026 06:23 PM

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kasus dugaan penganiayaan di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng berbuntut panjang.

Sebab insiden yang awalnya dipicu konflik antar sepupu, kini berujung saling lapor ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, mengungkapkan kasus ini berkembang karena masing-masing pihak merasa menjadi korban.

Setelah sebelumnya KMPU (18) melaporkan GAW (16) ke Polsek Banjar, kini giliran pihak GAW melaporkan orang tua KMPU ke Polres Buleleng. 

Baca juga: SALING LAPOR! Buntut Panjang Perkelahian di Tigawasa, Martawan dan Punayasa dengan Versinya

Peristiwa bermula pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 Wita, di Jalan Raya Desa Munduk, Kecamatan Banjar. Konflik berawal dari percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara korban GAW dan sepupunya, KMPU. Percakapan tersebut berkembang menjadi saling tantang untuk bertemu. 

GAW yang saat itu sedang menghadiri acara resepsi pernikahan, sempat diingatkan oleh orang tuanya untuk tidak menanggapi pesan tersebut.

Namun situasi terus berkembang hingga berujung pertemuan di wilayah Desa Munduk.

Baca juga: UPDATE Kasus Perkelahian Maut di Songan Bangli, Ratusan Personil Kawal Pemakaman 2 Korban Tewas!

"Setibanya di lokasi, kedua pihak terlibat adu mulut yang kemudian meningkat menjadi perkelahian fisik. Dalam kejadian tersebut, kedua belah pihak saling melakukan tindakan kekerasan," jelasnya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Rabu (1/4/2026). 

Menurut keterangan yang dihimpun, GAW memukul terlebih dahulu setelah tersulut emosi akibat ucapan yang menyinggung keluarga.

Namun perkelahian berlanjut dengan aksi saling pukul, cekik, hingga gigitan.

Situasi semakin memanas ketika ayah KMPU yakni KRSP, datang ke lokasi dan turut melakukan kekerasan terhadap GAW, sebelum akhirnya perkelahian dilerai oleh warga dan pecalang setempat.

Baca juga: KONFLIK Jero Sumadi Cs dengan Ketut Arta Cs, Berawal Urusan Jeep Wisata Berakhir Perkelahian Maut!

Perkara ini tercatat dalam laporan polisi LP/B/85/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, tertanggal 30 Maret 2026.

Saat ini penyidik masih mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian

"Karena kedua pihak melapor, tentu kami harus objektif. Semua keterangan akan diuji melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada," tegas IPTU Yohana.

Hingga berujung pada tantangan bertemu dan berkelahi di depan Setra Desa Adat Munduk, melalui pesan WhatsApp.

Pada kronologis versi KMPU, GAW yang datang bersama seorang pria yang tidak dikenal, tanpa aba-aba langsung turun dari sepeda motor dan melakukan pemukulan serta tendangan secara berulang-ulang ke arah KMPU. 

Perbuatan tersebut mengakibatkan KMPU mengalami sejumlah luka pada bagian wajah.

Ia sempat mendapat perawatan medis di RS Santhi Graha, kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Banjar pada Jumat (27/3/2026). (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.