Detik-detik ‎Lurah Pa'baeng-Baeng Kerahkan 49 RT/RW Tertibkan PKL Jl Sultan Alauddin
Saldy Irawan April 01, 2026 07:21 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lurah Pa’baeng-Baeng, Ibardarmadi, memimpin langsung penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Pa’baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, Rabu (1/4/2026).

‎Kegiatan ini melibatkan aparat kecamatan dalam hal ini bantuan kendali operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

‎Sebanyak 49 RT/RW turut dilibatkan dalam penertiban tersebut.

‎Dalam kegiatan itu, sebanyak 10 lapak PKL yang berada di sepanjang Jalan Sultan Alauddin ditertibkan.

‎Selain lapak PKL, petugas juga menertibkan bangunan permanen dan semi permanen.

‎Bangunan tersebut diketahui berdiri di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial.

‎Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum.

‎Lurah Pa’baeng-Baeng, Ibardarmadi, menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif.

‎“Kami mengutamakan pendekatan persuasif. Penertiban ini dilakukan demi kepentingan bersama,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, fasilitas umum harus difungsikan sebagaimana mestinya dan tidak boleh disalahgunakan.

‎Keberadaan lapak di bahu jalan dan trotoar dinilai dapat mengganggu pengguna jalan.

‎"Sebelum penertiban dilakukan, kmai telah telah lebih dulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang," ucapnya. 

‎Para PKL diminta untuk tidak lagi berjualan di lokasi yang melanggar aturan.

‎Mereka juga diarahkan untuk menempati lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah kelurahan berharap kawasan Jalan Sultan Alauddin menjadi lebih tertata.

‎Selain itu, arus lalu lintas di ruas jalan tersebut diharapkan menjadi lebih lancar.

‎"Alhamdulillah kegiatan penertiban berlangsung tertib dan kondusif," ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.