Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Polemik dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama penjual rujak di kawasan Natsepa ramai diperbincangkan publik.
Anak dari Mama Dalen, Astryid Maatita, akhirnya angkat bicara terkait tudingan yang dilontarkan oleh Liliz melalui media sosial.
Ia menilai pernyataan tersebut bukan sekadar komentar biasa, melainkan telah masuk kategori hinaan dan fitnah yang mencederai nama baik keluarganya.
Astryid (36) mengaku sangat terpukul melihat ibunya menjadi sasaran serangan personal di ruang publik digital. Terlebih, tuduhan yang menyebut ibunya memiliki hubungan terlarang dinilai sangat serius dan tidak berdasar.
“Saya marah. Mama saya dibilang selingkuh itu bukan candaan, itu hinaan, itu fitnah,” tegas Astryid dengan nada geram saat diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, persoalan apa pun seharusnya tidak disampaikan secara terbuka di media sosial, apalagi dengan narasi yang merusak kehormatan seseorang.
Baca juga: Liliz Sempat Datang Minta Maaf di Lapak Rujak Natsepa, Mama Dalen Sebut Sudah Terlambat
Baca juga: Laporan Polisi tuk Liliz Resmi Terbit, Penjual Rujak Mama Dalen Tegas Tempuh Jalur Hukum
Ia menilai langkah tersebut justru memperkeruh situasi dan mempermalukan pihak yang dituduh di hadapan publik luas.
Astryid juga menekankan bahwa jika memang terdapat persoalan pribadi, seharusnya diselesaikan secara baik-baik, bukan diumbar ke ruang publik yang dapat memicu opini liar.
“Kalau ada masalah, datang baik-baik, bicara langsung. Jangan bawa ke media sosial dan mempermalukan orang seperti ini,” ujarnya.
Sebelumnya, mengenakan dress biru bermotif bola-bola, Magdalena Maatita (60) alias Mama Dalen tampak tegar saat melangkah menuju kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Selasa (31/3/2026).
Didampingi anaknya, Astryid Maatita (36), serta tim penasehat hukum Nimbrod Soplanit dan Fensen Uktolseya, Mama Dalen datang untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya melalui media sosial.
Kasus ini menyeret nama seorang konten kreator Facebook, Lili Yana alias penyanyi Liliz RL, yang dikenal dengan lantunan lagu "Uang Merah-merah".
Laporan tersebut telah resmi diterima pihak kepolisian dengan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) nomor: STTP/67/III/Ditreskrimsus.
Di sisi lain, Lili Yana alias Liliz RL saat dikonfirmasi mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
“Iya saya sudah datang minta maaf,” ungkap Liliz saat dihubungi TribunAmbon.com, Selasa (31/3/2026).
Namun, permohonan maaf tersebut belum diterima oleh Mama Dalen dan keluarganya.
Meski demikian, Liliz menegaskan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai masyarakat yang baik saya akan tetap hadapi proses hukum,” tegasnya.
Terkait komentarnya di media sosial yang menyebut Mama Dalen memiliki selingkuhan, Liliz mengaku telah mengedit bahkan menghapus pernyataan tersebut.
Ia juga menyoroti peran netizen yang dinilai terlalu cepat menyebarkan tangkapan layar sebelum dirinya sempat memperbaiki komentar.
“Sebenarnya ketika saya komentar saya sudah edit ulang, tapi sebelum saya selesai edit mereka sudah screenshot. Jadi sudah tau jua tangan-tangan netizen ini, itu saya sudah hapus maupun edit tapi mungkin netizen sudah screenshot sebelumnya,” pungkasnya.
Menanggapi klarifikasi Liliz, Penasehat hukum Mama Dalen, Nimbrod Soplanit angkat bicara.
Ia menilai klaim bahwa komentar tersebut cepat dihapus tidak sepenuhnya benar.
“Kalau pernyataan saudara Lilis seperti demikian, saya rasa itu tidak benar. Karena postingan itu sudah beredar sekitar enam jam sebelum kami screenshot,” tegas Nimbrod kepada TribunAmbon.com, Selasa (31/3/2026)
Menurutnya, jika komentar tersebut memang hanya candaan, seharusnya langsung diperbaiki atau dihapus dalam waktu singkat setelah diunggah.
“Kalaupun itu candaan, mestinya langsung diedit. Tapi ini durasinya sampai enam jam,” ujarnya.
Lebih jauh, pihaknya menilai pernyataan dalam komentar tersebut bukan sekadar candaan biasa, melainkan tuduhan serius yang berpotensi merusak nama baik.
“Ini bukan sekadar candaan, tapi tuduhan serius. Bahkan diulang dalam komentar berikutnya yang mengarah pada upaya menggiring opini publik untuk menjatuhkan harkat dan martabat Mama Dalen,” jelasnya. (*)