POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Keamanan warga di permukiman Kecamatan Manggar sempat terusik setelah aksi pencurian menyasar sebuah rumah yang tengah ditinggal penghuninya.
Upaya pelarian pelaku berinisial A alias H (32) akhirnya terhenti setelah Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur berhasil meringkusnya di sebuah pondok kawasan Jalan Gajah Mada, Senin (30/3/2026) malam.
Melly selaku korban pencurian memiliki keterikatan emosional terhadap rumah yang merupakan hasil jerih payahnya sendiri tersebut.
Harapan Melly untuk membersihkan huniannya pada Kamis (19/3/2026) lalu justru berubah menjadi kepanikan saat mendapati pintu rumahnya telah dibobol.
Suasana di dalam rumah yang berantakan menjadi bukti betapa nekatnya sang pencuri menggeledah setiap sudut ruangan.
Satu per satu barang berharga milik korban hilang, mulai dari alat hobi hingga mesin penunjang kebutuhan sehari-hari yang nilainya tidak sedikit bagi masyarakat kecil.
Berdasarkan hasil penindakan petugas, rincian barang yang digondol pelaku ternyata cukup beragam. Korban kehilangan dua unit senapan angin merek Canon dan Sharp, satu unit mesin genset merek Yamaha, satu unit kompresor kulkas, satu unit mesin air, hingga satu buah ragum.
Akibat kejadian tersebut, Melly harus menelan kerugian materi mencapai kurang lebih Rp7 juta. Melly pun tidak tinggal diam dan langsung melayangkan laporan pengaduan ke pihak kepolisian dengan harapan barang-barangnya bisa kembali.
Merespons keresahan tersebut, Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Berbekal informasi dari masyarakat dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mulai memetakan keberadaan pelaku yang diduga masih bersembunyi di sekitar Manggar.
Pencarian yang dilakukan selama beberapa hari tersebut membuahkan hasil pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Tim Panah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang bersembunyi di sebuah pondok di kawasan Jalan Gajah Mada, Desa Lalang.
Tanpa membuang waktu, tim gabungan langsung mengepung lokasi persembunyian tersebut. Pria berinisial A yang diketahui merupakan buruh harian lepas tak berkutik saat petugas menyergapnya di tengah kegelapan.
Kasi Humas Polres Belitung Timur, Ipda Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, mengatakan bahwa pelaku langsung mengakui perbuatannya saat diinterogasi di lokasi.
"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya telah mengambil barang-barang milik korban," ujar Ipda Asep di depan media, Rabu (1/4/2026).
Penangkapan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian guna memastikan barang bukti tidak berpindah tangan lagi.
"Pada saat tim bergerak, terduga pelaku sedang berada di pondok tersebut dan tidak melakukan perlawanan berarti saat diamankan petugas," ucap Ipda Asep.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. Ipda Asep mengatakan bahwa penyidik masih terus menggali keterangan untuk memastikan apakah ada korban lain dari pelaku yang sama.
"Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini untuk memastikan tidak ada tempat kejadian perkara (TKP) lain yang melibatkan pelaku yang sama," ungkapnya.
Dokumentasi penangkapan dan penyitaan barang bukti telah dirampungkan untuk melengkapi berkas perkara.
Terakhir, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan rumah saat ditinggal bepergian. Warga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana melalui layanan kepolisian 110.
(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)