Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati mengingatkan, penyakit campak bukanlah penyakit yang bisa disepelekan karena dapat berakibat fatal bagi penderitanya.
Karena itu, distribusi vaksin diharapkan segera disalurkan secara masif. "Itu harus segera didistribusikan agar tidak melonjak lagi," tegasnya.
Dia juga menyoroti cakupan imunisasi tahunan di Lampung yang dinilai masih belum menyentuh angka maksimal.
Berdasarkan informasi yang ia himpun cakupan baru berkisar di angka 80 persen dari target tahunan yang dipatok adalah sebesar 95 persen.
"Targetnya 95 (persen), berarti kan masih kurang, jadi itu harus segera bisa ditangani dengan maksimal," imbuhnya.
Lebih lanjut, Condrowati tidak menampik adanya fakta di lapangan bahwa masih banyak masyarakat yang enggan membawa anaknya untuk imunisasi.
Ketakutan akan efek samping seperti demam atau sakit pasca-vaksinasi menjadi salah satu pemicu utamanya.
Oleh karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan tidak hanya bekerja secara formalitas di Puskesmas atau Posyandu saja, melainkan harus turun langsung melakukan pendekatan khusus ke akar rumput.
"Diskes harus sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat tentang bahaya campak dan kegunaan imunisasi. Jadi pendekatan kepada masyarakat juga harus sekaligus edukasi," kata Condrowati.
Mengingat penyebaran kasus positif campak saat ini sudah meluas ke 8 kabupaten/kota, Condro mendorong Dinkes untuk segera melakukan investigasi mendalam.
"Karena ini sudah tinggi, maka Dinkes harus segera investigasi turun ke lapangan,cari tahu permasalahannya, lalu segera gerak cepat mencari solusi agar ini tidak meluas," pungkasnya.
Budhi Condrowati juga mendesak dinas kesehatan setempat segera melakukan investigasi dan memaksimalkan distribusi vaksin campak.
Langkah ini dinilai perlu dilakukan guna menekan lonjakan kasus positif campak di Lampung yang meroket tajam pada awal 2026.
Diketahui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat ada sebanyak 591 warga yang berstatus sebagai tersangka (suspek) campak hingga 30 Maret 2026.
"Memang tiga bulan terakhir campak itu sangat tinggi. Kebanyakan masyarakat itu masih menganggap campak itu penyakit ringan, padahal itu bisa berakibat fatal," ujar Condrowati dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )