TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan agar kepala sekolah berani menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika kualitas makanan yang diterima siswa tidak sesuai standar.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kepala Sekolah Negeri se-Kabupaten Siak di Balairung Datuk Empat Suku, Senin (30/3/2026) lalu.
Dalam arahannya, Afni menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas utama.
Ia meminta pihak sekolah tidak ragu mengambil sikap tegas jika menemukan distribusi MBG yang tidak layak konsumsi atau tidak sesuai petunjuk teknis.
“Jika distribusi MBG tidak sesuai atau tidak layak, tolak dengan tegas demi keselamatan anak didik kita. Program ini adalah hak anak bangsa yang dibiayai dari pajak masyarakat,” ujar Afni.
Selain soal pengawasan MBG, Afni juga mengingatkan pentingnya peran kepala sekolah dalam menggerakkan semangat para guru. Ia meminta seluruh tenaga pendidik tetap solid dan fokus memberikan layanan pendidikan terbaik di tengah berbagai keterbatasan.
Baca juga: Karhutla 5 Hektare di Tualang Berhasil Dipadamkan, Hari Ini Siak Nihil Kasus
Baca juga: Polemik Dokter Spesialis di Siak Belum Temukan Solusi, DPRD Surati Bupati Afni
Bupati juga menyinggung tantangan anggaran yang dihadapi sektor pendidikan. Menurutnya, para kepala sekolah dan guru harus mampu bersikap solutif dalam mengelola kebutuhan sekolah, termasuk menyederhanakan koordinasi agar tidak membebani tugas utama mengajar.
Afni menyebut belum meratanya pelaksanaan program MBG di seluruh wilayah. Ia mengungkapkan masih ada sekolah di Kecamatan Pusako yang belum tersentuh program tersebut, meskipun kebutuhan dari siswa dan orang tua cukup tinggi.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah akan mendorong pemerataan layanan agar seluruh siswa di 14 kecamatan bisa merasakan manfaat program ini,” katanya.
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, masyarakat dan pihak sekolah diminta aktif melaporkan jika menemukan masalah dalam pelaksanaan MBG. Laporan dapat disampaikan melalui hotline Badan Gizi Nasional di nomor 127 atau melalui WhatsApp layanan pengaduan daerah.
Rakor tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Syamsurizal, Sekretaris Daerah Mahadar, serta jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Siak.
(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)