Satreskrim Polres Aceh Selatan Ungkap Curanmor, 4 Unit Sepmor Diamankan dalam Sepekan
Muhammad Hadi April 01, 2026 10:03 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan wilayah.

Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu satu minggu 4 unit sepeda motor berhasil diamankan. 

Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, (1/4/2026).

Keberhasilan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang pelaku berinisial HG (20) dan A (18) di Gampong Kedai Runding, Kecamatan Kluet Selatan.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Supra X 125 dan Honda Beat, beserta dokumen kendaraan. 

Baca juga: Dalam Satu Malam, Polisi Ungkap 3 Kasus Narkoba di Aceh Selatan, Amankan 124,24 Gram Sabu

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan dugaan pelanggaran pasal pencurian.

Sebelumnya, pada Jumat (27 Maret 2026), Satreskrim Polres Aceh Selatan juga berhasil mengungkap kasus serupa dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Mio dan Honda Revo. 

Namun setelah dilakukan pemeriksaan serta gelar perkara, pelaku tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana dan selanjutnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. 

Baca juga: Mulai Mei 2026, Sebagian Masyarakat Aceh Tidak Lagi Ditanggung JKA

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Peran serta masyarakat juga sangat kami harapkan, terutama dalam memberikan informasi yang akurat guna mempercepat pengungkapan kasus,” ujarnya. 

Meningkatkan kewaspadaan 

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci ganda. 

“Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kriminalitas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Baca juga: Ditemukan Kalung dan Salinan Surah Yasin Pada Mayat tanpa Kepala di Laut Lhokseumawe

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.