Bupati Nagan Raya Berikan Penghargaan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahun 1 Tahun 2026
Muhammad Hadi April 01, 2026 10:03 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya memberikan piagam penghargaan kepada Gampong yang tercepat pencairan dana desa tahap 1 tahun 2026

Piagam penghargaan Bupati Nagan Raya diberikan untuk 3 kecamatan dan 10 gampong yang tercepat pencairan dana desa yang diserahkan Bupati Dr Teuku Raja Keumangan SH MH diwakili Assisten 1 Zulfika SH didampingi Kadis DPMGP4 Nagan, Said Mudhar MPd MM di Aula DPMGP4, Selasa (31/3/2026).

Piagam penghargaan diterima oleh keuchik gampong di dampingi Ketua Tuha Peut Gampong, Kaur keuangan gampong dan untuk kecamatan diterima oleh camat.

Baca juga: Pemkab Nagan Dorong Maskapai Agar Terbang ke Bandara Cut Nyak Dhien

Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat Gampong, pengendalian penduduk dan pemberdayaan perempuan (DPMGP4) Nagan Raya, Said Mudhar menyampaikan, kecamatan dan gampong yang mendapatkan penghargaan atas prestasi pencairan tercapai dana desa tahap 1 tahun anggaran 2026 merupakan bentuk apresiasi Pemkab.

"Jumlah gampong di Nagan Raya 222 Gampong dan 10 kecamatan. Gampong yang telah mencairkan dana desa 67 Gampong," ujar Said Mudhar.

Dikatakan, maksud dan tujuan memberikan piagam penghargaan untuk kecamatan dan gampong sebagai motivasi untuk Gampong dalam percepatan pencairan dana desa dan penghargaan atas kinerja kecamatan dan pemerintahan Gampong.

"Dengan cepatnya pencairan dana desa maka cepat perputaran uang di Gampong sehingga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat," katanya.

Dikatakan, guna peningkatan pendapatan  egara dan pendapatan asli daerah tahun 2026 pencairan dana desa DPMGP4 mewajibkan terlebih dahulu Keuchik Gampong membayar pajak PPH/PPN, pajak galian, pajak makan minum.

Baca juga: Tgk Habibi Juara Aksi Indosiar Akan Isi Khutbah Jumat Ini di Masjid Giok Nagan

"Alhamdulillah terjadi signifikan kenaikan PAD kabupaten Nagan Raya karena 222 Gampong menyelesaikan kewajiban pajak," sebutnya.

DPMGP4 Nagan Raya menerapkan pemberlakuan Cash management sistem (CMS) dana desa dan dana alokasi dana desa non tunai.(*)

Berikut daftar penerima penghargaan kategori kecamatan:


* Camat Seunagan peringkat pertama 


* Camat Kuala Pesisir peringkat kedua 


* Camat Darul Makmur peringkat ketiga.

Kategori Gampong penerima penghargaan:


" Pemerintah Gampong Bantan Kecamatan Seunagan peringkat 1


* Pemerintah Gampong Kubang Gajah peringkat 2


* Pemerintah Gampong Kuala Trang Kecamatan Kuala pesisir peringkat 3


* Pemerintah Gampong Pulo Kecamatan Kuala Pesisir peringkat 4


* Pemerintah Gampong Suka Raja Kecamatan Darul Makmur peringkat 5


* Pemerintah Gampong Padang Rubek Kecamatan Kuala Pesisir peringkat 6


* Pemerintah Gampong Simpang Deli Kilang Kecamatan Darul Makmur peringkat 7


* Pemerintah Gampong Lawa Batu Kecamatan Kuala peringkat 8


* Pemerintah Gampong Rantau Selamat Kecamatan Tadu Raya peringkat 9


* Pemerintah Gampong Ijung Krueng Kecamatan Tripa Makmur peringkat 10.

Baca juga: Mulai Mei 2026, Sebagian Masyarakat Aceh Tidak Lagi Ditanggung JKA

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.