Remaja Syok Kedua Kakinya Ditembak Polisi, Dipaksa Jalan dalam Kondisi Terluka
Kiki Novilia April 01, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Sumut - Remaja berinisial FS (19) syok lantaran kedua kakinya mendadak ditembak oleh aparat kepolisian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Saya disuruh telungkup di pinggir jalan. Kedua kaki saya ditembak (dari arah belakang betis),” ujar FS saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, dikutip dari Kompas, Selasa (31/3/2026).

Peristiwa penembakan itu bermula pada Senin (9/2/2026) saat FS berada di rumah pamannya di Paluh Merbau, Kecamatan Percut Sei Tuan. 

FS mengaku didatangi sejumlah pria yang diduga anggota Polres Pelabuhan Belawan tanpa menunjukkan surat penangkapan.

Dia lantas diborgol, matanya dilakban, serta sempat dipukuli selama perjalanan.

Baca juga: Kronologi Pemuda di Lampung Timur Tembak Rekannya hingga Tewas

Tak berhenti di sana, ia juga mengatakan dibawa ke suatu lokasi dan diperintahkan telungkup sebelum ditembak di kedua kakinya.

Menurut pengakuannya, tindakan tersebut dilakukan meski ia tidak melakukan perlawanan. Bahkan dia dipaksa berjalan dalam kondisi terluka. 

“Pas diturunkan dari mobil, disepak dulu. Dipaksa jalan sendiri. Mau enggak mau nahan sakit lah,” ujar FS.

FS kini masih menjalani perawatan dengan satu proyektil yang masih bersarang di kakinya. Setelah itu, ia sempat dibawa ke fasilitas kesehatan sebelum akhirnya ditahan dan kembali mengalami dugaan kekerasan.

Kasus Tawuran 

FS diketahui merupakan warga Kecamatan Medan Belawan dan diduga terlibat tawuran pada Minggu (8/2/2026). Dalam peristiwa tersebut, seorang pedagang ikan, Dian Iqbal Saragih (33), meninggal dunia.

Polisi menduga korban tewas akibat tembakan suar (SOS) yang dilepaskan FS.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka FS mengakui perbuatan menembakkan SOS dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan Kompol Edy Suranta.

FS mengakui menembakkan SOS, namun menyebut tidak mengetahui mengenai korban yang terkena.

Keluarga Laporkan Dugaan Penyiksaan

Keluarga FS bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara telah melaporkan dugaan penyiksaan ke Polda Sumut pada 19 Maret 2026.

Kepala Operasional KontraS Sumut Adinda Zahra Noviyanti menyebut terdapat indikasi penyiksaan selama proses penangkapan dan pemeriksaan.

“Selama pemeriksaan, FS juga mengalami kekerasan, termasuk tendangan ke wajah dari seorang personel polisi,” ujarnya, Selasa (31/3/2026). 

Keluarga juga mengeluhkan lambannya penanganan medis terhadap FS, termasuk proses operasi untuk mengeluarkan proyektil.

Polisi Bantah Tuduhan

Polres Pelabuhan Belawan membantah adanya penyiksaan dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut Edy, tindakan penembakan dilakukan karena FS berusaha melawan dan mencederai petugas saat pengembangan kasus.

Ia juga menyebut proses penangkapan telah diuji melalui praperadilan dan dinyatakan sah oleh Pengadilan Negeri Medan.

“Pada 17 Maret, tersangka FS penahanannya diantarkan dan langsung didampingi orangtua FS,” ujar Edy, Selasa. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.