Tribulampung.co.id, Jakarta - Aktor Ammar Zoni disebut siap menghadapi sidang pembacaan pleidoi yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026) besok.
Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menegaskan pleidoi tersebut menjadi salah satu harapan besar bagi Ammar Zoni untuk mendapatkan putusan yang lebih ringan, bahkan peluang bebas.
“Kalau kami berkeyakinan, dengan pleidoi kami ini masih ada harapan, bisa juga mempunyai peluang untuk kebebasan,” ujarnya, dikutip dari Tribunnews, Rabu (1/4/2026).
Tak hanya soal aspek hukum, pleidoi Ammar juga berisi kisah hidupnya secara mendalam, mulai dari perjalanan karier hingga kehidupan pribadinya.
Jon mengungkapkan, proses penulisan pleidoi itu berlangsung cukup emosional. Ammar bahkan beberapa kali tak kuasa menahan tangis saat menceritakan masa lalunya.
Baca juga: Ammar Zoni Dulu Suka Bule seperti Irish Bella, Sang Adik Syok Kini dengan Kamelia
“Dia pasti ya, dalam menyusun itu banyak nangis. Nanti saat membacakan juga, kalau melihat riwayat hidupnya, bisa sangat menyentuh,” jelas Jon.
Dalam pleidoi tersebut, Ammar menuliskan berbagai momen berat dalam hidupnya, termasuk kehilangan orang-orang terdekat yang memengaruhi kondisi mentalnya.
“Bagaimana dia kehilangan anaknya, kemudian adiknya meninggal, ibunya meninggal, sampai bapaknya meninggal saat dia butuh dukungan,” lanjutnya.
Meski begitu, Jon memastikan kondisi Ammar saat ini dalam keadaan sehat dan siap menghadapi sidang pembacaan pleidoi yang akan berlangsung besok.
Ia juga menyebut, Ammar akan membacakan langsung pleidoi pribadinya di hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan.
“Kalau yang pribadi pasti dia bacakan sendiri,” katanya.
Di sisi lain, tim kuasa hukum tetap optimistis terhadap hasil persidangan, meski Ammar sebelumnya dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
“Secara primer kami minta dibebaskan, subsider kami mohon direhabilitasi,” tandas Jon.
Ammar Zoni sebelumnya didakwa menjadi penampung dan pengendali peredaran narkotika jenis sabu di dalam Rutan Salemba. Namun, Ammar membantah tuduhan tersebut.
Jaksa kemudian menuntut Ammar Zoni hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Ammar Zoni tetap merasakan hangatnya suasana Hari Raya Idul Fitri meski tengah menjalani masa penahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
“Alhamdulillah dia diperlakukan sebagai umat Islam, menjalankan salat Ied, kemudian menerima kunjungan keluarga juga,” kata Jon Mathias di Lapas Cipinang, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).
Tak hanya itu, Ammar juga mendapat hidangan khusus Lebaran dari pihak lapas, berbeda dari makanan sehari-hari.
“Disajikan juga kue-kue, makanan yang berbeda, ada dagingnya. Menurut saya itu pelayanan yang baik, manusiawi, dan menghormati suasana Idul Fitri,” lanjutnya.
Di momen tersebut, Ammar juga mendapat dukungan penuh dari keluarga yang datang menjenguk.
Kehadiran orang-orang terdekat disebut menjadi penyemangat bagi Ammar dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan atas kasus dugaan peredaran narkoba.
Bahkan saat menyusun pleidoi atau nota pembelaan, keluarga turut mendampingi Ammar di dalam lapas.
“Ya keluarga datang, men-support dia untuk memberikan pleidoi yang baik. Mereka juga sama-sama berdoa supaya proses besok berjalan lancar,” jelas Jon.