..tindakan militer Israel yang secara berulang menyasar personel UNIFIL tidak hanya merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional, tetapi juga kejahatan yang dapat diadili di Mahkamah Pidana Internasional,
Jakarta (ANTARA) - Tim Pengacara Muslim (TPM) dan MER-C Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa serangan terhadap personel penjaga perdamaian UNIFIL, termasuk gugurnya tiga prajurit TNI, merupakan kejahatan perang.
"Secara tegas kami menyatakan bahwa serangan yang dilakukan terhadap personel penjaga perdamaian UNIFIL, termasuk tiga personel TNI yang gugur, merupakan kejahatan perang," kata perwakilan TPM, Achmad Michdan saat konferensi gabungan di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan berdasarkan Pasal 8 ayat (2) huruf b angka (iii) Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serangan yang sengaja ditujukan terhadap personel, instalasi, material, unit, atau kendaraan yang terlibat dalam misi pemeliharaan perdamaian sesuai dengan Piagam PBB dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Selain itu, Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 (2006) dan Konvensi Jenewa IV juga secara tegas melindungi pasukan penjaga perdamaian dari segala bentuk serangan.
"Dengan demikian, tindakan militer Israel yang secara berulang menyasar personel UNIFIL tidak hanya merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional, tetapi juga kejahatan yang dapat diadili di hadapan Mahkamah Pidana Internasional," katanya.
Achmad juga menyampaikan bahwa TPM dan MER-C Indonesia mengecam keras segala bentuk serangan terhadap personel penjaga perdamaian serta fasilitas misi internasional.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan norma internasional yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua pihak.
"Kami juga menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konflik, khususnya Israel sebagai pemicu eskalasi kekerasan di wilayah tersebut, untuk segera menghentikan serangan dan menghormati keberadaan serta netralitas tim internasional yang bertugas menjalankan misi kemanusiaan," katanya menambahkan.





