Geger Pemuda Asal HSS Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Martapura Banjar, Polisi Ungkap Hal Ini
Irfani Rahman April 02, 2026 09:49 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Seorang pemuda ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Komplek Pangeran Antasari (Kompas) Blok A Nomor 5, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (1/4/2026) sore menjelang petang kemarin.

Korban diketahui berinisial MR (21), seorang pelajar asal Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Dikonformasi Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli melalui Plh Kasi Humas Polres Banjar Iptu M Ripani, Kamis (2/4/2026) membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

Menurutnya, pihak kepolisian menerima laporan penemuan korban sekitar pukul 14.00 Wita.

“Benar, piket Pamapta bersama Unit Inafis Polres Banjar menerima laporan adanya seorang laki-laki ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam rumah kontrakan,” ujar Ripani, Rabu malam.

Baca juga: Asal Muasal Polisi Datangi Rumah Diduga Pesta LBGT di Kotabaru, Sebut Ada Cupang di Badan Satu Pria 

Baca juga: Hewan Dilindungi di Kalsel: Bekantan Baperan seperti Gen-Z, Sering Lakukan Ini Jika Merasa Stres

Ripani menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika orang tua korban mencoba menghubungi anaknya, namun tidak mendapat respons.

Khawatir terjadi sesuatu, pihak keluarga kemudian meminta seorang saksi bernama Ratu Rimayanti untuk mengecek kondisi korban di rumah kontrakannya.

Saat pengecekan pertama dilakukan melalui jendela sambil melakukan panggilan video dengan orang tua korban, MR terlihat dalam posisi telentang seperti sedang tidur pulas.
Namun sekitar pukul 15.00 Wita, orang tua korban kembali meminta saksi memastikan kondisi anaknya.

Ketika dipanggil dan pintu diketuk dari luar, korban tetap tidak memberikan respons.

“Atas saran pihak keluarga, saksi bersama warga kemudian mendobrak pintu belakang rumah untuk memastikan kondisi korban,” jelasnya.

Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi tidak bergerak di ruang tamu. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjar.

Mendapat laporan tersebut, petugas piket Pamapta bersama Unit Inafis Polres Banjar langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hingga delapan jam sebelum ditemukan.

“Pemeriksaan juga telah dilakukan oleh dokter forensik di kamar jenazah RSUD Ratu Zalecha Martapura,” tambahnya.

Meski demikian, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi.

Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga sekitar. MR diketahui tinggal seorang diri di rumah kontrakan tersebut dan dikenal sebagai pribadi yang tertutup oleh lingkungan sekitar.

(Banjarmasin Post/Nurholis Huda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.