Rumahnya Digeledah Bareskrim Lagi, Asui Bos Timah Selundupan ke Malaysia Masih Misterius
Fitriadi April 02, 2026 10:37 AM

 

POSBELITUNG, BANGKA - Rumah pengusaha timah, Suyatno alias Asui, di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali digeledah tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada Rabu (1/4/2026) siang.

Penggeledahan rumah bos timah ini terkait kasus penyelundupan pasir timah ke Malaysia beberapa waktu lalu.

Asui diduga sebagai pemodal sekaligus pemilik pasir timah ilegal yang sudah sering diselundupkan.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Jalur Timah Gelap di Belitung Timur, dari Meja Goyang Rahasia dan Ruko Misterius

Fokus utama kegiatan kali ini adalah membuka brankas yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi.

Ketua RT 002 Desa Keposang, Kiki, mengatakan kehadiran penyidik Mabes Polri merupakan kelanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan pada Minggu (22/2/2026).

Kiki bersama perangkat desa  lainnya diminta untuk mendampingi jalannya proses tersebut.
 
“Kedatangan Mabes Polri itu hanya melanjutkan penggeledahan sebelumnya. Kami di sini hanya mendampingi,” ujar Kiki kepada Bangkapos.com (grup Posbelitung.co.

Menurutnya, brankas tersebut sebelumnya belum berhasil dibuka saat penggeledahan awal sehingga kembali menjadi fokus pemeriksaan.

Proses pembukaan dilakukan di hadapan perangkat desa dan penghuni rumah.

Setelah berhasil dibuka, penyidik tidak menemukan uang tunai maupun barang berharga di dalamnya.

Kiki menyebut isi brankas hanya berupa sejumlah amplop atau angpau serta  beberapa unit telepon genggam.

“Isinya hanya angpau sama HP. Uang tunai tidak ada, termasuk barang berharga lainnya tidak ada sama sekali,” katanya.

Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti dalam proses penyidikan.

Kiki menegaskan tidak ada penggeledahan tambahan di bagian lain rumah tersebut. 

Penyidik lebih memfokuskan pada pembukaan brankas serta pengamanan dokumen yang berkaitan dengan perkara.

“Paling berkas suratmenyurat mobil truk yang kemarin sebelumnya dibawa,” sebutnya.

Dokumen yang dimaksud diduga berkaitan dengan kendaraan yang digunakan dalam aktivitas pengangkutan pasir timah.

Hanya Ada Istri

Dalam proses tersebut, istri Asui berada di rumah dan turut menjalani  pemeriksaan oleh penyidik dengan didampingi penasihat hukum.

Pemeriksaan hanya dilakukan terhadap dirinya tanpa melibatkan pihak lain.

Sementara itu, Asui tidak berada di lokasi. Kiki mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan yang bersangkutan dalam beberapa bulan terakhir.

“Sepengetahuan saya sejak beberapa bulan terakhir saya tidak pernah melihat keberadaan Asui sama sekali,” ujarnya.

Pantauan Bangkapos.com di lokasi, rumah berwarna hijau toska tersebut dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.47 WIB atau hampir lima jam.

Sejumlah personel terlihat hilir mudik di dalam area rumah, sementara akses ke lokasi dibatasi untuk menjaga kelancaran proses penyidikan.

Beberapa kendaraan penyidik terparkir di halaman dan di bahu jalan.

Dalam perkara ini, sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke kejaksaan pada Selasa (31/3/2026).

Sebanyak 11 orang di antaranya sebelumnya ditangkap oleh otoritas Malaysia di perairan Pulau Pemanggil, Johor, saat membawa pasir timah ilegal seberat 7,5 ton menggunakan kapal tanpa dokumen resmi.

Dari hasil pengembangan, penyidik juga telah menangkap dua tersangka lain berinisial D dan C di wilayah Toboali.

Dalam kasus ini, Asui disebut memiliki peran penting sebagai pendana sekaligus pemilik pasir timah ilegal yang diselundupkan.

Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung hingga 18 kali. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.