Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 4 Unit Sepmor Diamankan
Muliadi Gani April 02, 2026 11:05 AM

 

PROHABA.CO, ACEH SELATAN - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam menjaga keamanan wilayah. 

Dalam kurun waktu satu minggu, polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan empat unit sepeda motor dari tangan para pelaku.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons cepat laporan masyarakat terkait maraknya aksi curanmor yang meresahkan warga di Kabupaten Aceh Selatan pada Rabu, (1/4/2026).

Berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi curanmor yang meresahkan warga di Kabupaten Aceh Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, dua orang pelaku berinisial HG (20) dan A (18) berhasil ditangkap di Gampong Kedai Runding, Kecamatan Kluet Selatan.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Supra X 125 dan Honda Beat, beserta dokumen kendaraan.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan dugaan pelanggaran pasal pencurian.

Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak 4 Tahun dan Sindikat Curanmor

Kasus Sebelumnya Libatkan ODGJ

Sebelumnya, pada Jumat (27 Maret 2026), Satreskrim Polres Aceh Selatan juga berhasil mengungkap kasus serupa dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Mio dan Honda Revo.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, pelaku tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana dan akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya curanmor.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Peran serta masyarakat juga sangat kami harapkan, terutama dalam memberikan informasi yang akurat guna mempercepat pengungkapan kasus,” katanya.

Baca juga: Gempa 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Gedung KONI Runtuh dan Satu Korban Jiwa

Imbauan Kewaspadaan

Satreskrim Polres Aceh Selatan juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.

Warga diminta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan kunci ganda untuk mencegah pencurian.

Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kriminalitas.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus curanmor menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menekan angka kriminalitas di daerah.

(Serambinews.com/Ilhami Syahputra)

Baca juga: Truk Sawit Kecelakaan Tunggal di Gunung Mak Tua, Tabrak Pagar Sekolah dan 19 Sepmor Siswa Rusak

Baca juga: Polres Lhokseumawe Bersama TNI Ungkap Sindikat Curanmor, 7 Pelaku Diamankan

Baca juga: Polres Aceh Besar Bongkar Jaringan Curanmor, 12 Pelaku Ditangkap dan 2 DPO

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.