Pemkab Indramayu Kaji Persiapan Penerapan WFH Bagi ASN, Ukur Dampak dan Efektivitas
Kemal Setia Permana April 02, 2026 12:11 PM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu tengah mengkaji persiapan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para ASN.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengatakan hingga kini penerapan kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut sebelum diterapkan di lingkungan Pemkab Indramayu.

Namun pihaknya memastikan kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkab Indramayu bakal diterapkan sesuai instruksi pemerintah pusat sebagai strategi penghematan energi akibat gejolak harga minyak dunia.

"Kami akan melakukan itu (WFH bagi ASN), dan sekarang persiapannya tengah dibahas dan dikaji," kata Lucky Hakim saat ditemui di Pendopo Bupati Indramayu, Kamis (2/4/2026).

Baca juga: Pemkot Cirebon Siapkan Aturan Khusus ASN, Sudah Dibahas Sebelum Keputusan dari Pusat

Ia mengatakan pengkajian tersebut untuk menyiapkan dari mulai teknis hingga implementasinya, karena selama ini tidak ada kemacetan atau kepadatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu.

Menurut dia, pengkajian itu pun untuk mengukur dampak maupun efektivitas penerapan WFH di lingkungan Pemkab Indramayu, khususnya dari segi penghematan energinya.

"Termasuk kemungkinan seberapa besar penghematan yang dihasilkan dari WFH bagi ASN ini, sehingga kami akan membahasnya secara detail sebelum mulai menerapkannya," ujar Lucky Hakim.

Ia menyampaikan, secara umum kebijakan WFH bagi ASN di seluruh Indonesia dipastikan bakal menghemat energi secara besar-besaran, khususnya BBM dan transportasi.

Lucky mengungkapkan keinginannya mengenai WFH bagi ASN Pemkab Indramayu tidak dilaksanakan di hari Jumat seperti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Pasalnya, pihaknya tidak menginginkan WFH tersebut justru dianggap sebagai long weekend, sehingga cenderung lebih memilih untuk menerapkannya pada Rabu atau Kamis.

"Kami tetap akan mengikuti seluruh arahan pemerintah pusat, dan sekarang dibahas dahulu bersama seluruh perangkat daerah, camat, lurah, hingga kepala desa," kata Lucky Hakim. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.