TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di kawasan Senen.
Seorang pria berinisial SS (48) diamankan saat menerima paket di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, mengatakan tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus kemasan teh Cina berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1.064 gram serta satu unit handphone.
Setelah dilakukan pendalaman, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis ekstasi di tempat kosnya di kawasan Kemayoran.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka di kawasan Bungur Besar Raya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti tambahan berupa 914 butir ekstasi warna oranye dengan berat bruto 527 gram dan 780 butir ekstasi warna cokelat dengan berat bruto 303 gram.
Selain itu, polisi juga menyita dua bungkus plastik berisi serbuk kafein seberat 367,5 gram, dua unit alat timbang digital, satu paper bag motif batik, serta sejumlah plastik kemasan.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan ekstasi sebanyak 1.694 butir, alat timbang digital, serta barang lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” kata Wisnu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka berperan sebagai perantara yang bertugas menerima, menyimpan, dan mengirimkan narkotika atas perintah seseorang berinisial T.
Saat ini, polisi masih memburu sosok T yang diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.
“Masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” ujar dia.